MEDAN, KLIKMETRO.COM – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Penghargaan ini diberikan atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap program bantuan hukum bagi masyarakat.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026). Acara penyerahan penghargaan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Acara ini merupakan bagian dari kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum oleh Kementerian Hukum RI. Program ini bertujuan meningkatkan akses keadilan melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan se-Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, melaporkan bahwa saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum Desa/Kelurahan di Sumatera Utara. Pencapaian besar ini merupakan buah dari kolaborasi para kepala daerah, termasuk Bupati Asahan.
Selain membentuk pos hukum, pemerintah daerah juga aktif menggelar penyuluhan hukum untuk warga desa.
Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Hukum RI. Menurutnya, Posbankum Desa/Kelurahan adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan merata.
Gubernur Bobby juga menegaskan bahwa masalah hukum tidak harus selalu diselesaikan di pengadilan. Posbankum diharapkan menjadi wadah penyelesaian masalah secara damai melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menambahkan bahwa harmoni sosial harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian perkara. Beliau meminta Posbankum bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan program Jaga Desa milik Kejaksaan untuk menjaga kedamaian di tengah masyarakat.
Peresmian Posbankum ini ditandai secara simbolis lewat pemukulan gondang oleh Menteri Hukum bersama Gubernur Sumatera Utara.
Usai menerima penghargaan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dari pemerintah pusat. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung penuh keberlanjutan program bantuan hukum ini.
"Kami berkomitmen penuh agar program ini berjalan lancar di Asahan. Fokus utama kami adalah memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, bisa mendapatkan akses keadilan yang merata," ujar Taufik Zainal Abidin. (mar)
