DPRD Medan Kecewa, Kadis Perhubungan Absen di Rapat Proyek BRT Rp 1,9 Triliun

Selasa, 09 Juni 2026 / 13.21

Rapat Komisi IV DPRD Medan terkait mega proyek Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, mengaku sangat kecewa dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Pasalnya, Kepala Dishub tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas Mega Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang.

Rapat yang digelar di ruang Komisi 4 pada Senin (8/6/2026) ini berjalan tidak maksimal. Kehadiran Kepala Dishub Medan dinilai sangat penting karena instansi tersebut merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan.

Ketidakhadiran Kepala Dishub membuat banyak pertanyaan penting dari anggota dewan tidak terjawab. Salah satunya mengenai besaran anggaran pendamping dari APBD Pemko Medan untuk proyek bernilai Rp 1,9 triliun tersebut.

"Kita kuatir proyek BRT senilai Rp 1,9 triliun dari Kementerian ini menjadi beban Pemko Medan di kemudian hari. Banyak hal yang harus dibenahi untuk kelanjutan proyek ini," ujar Paul Simanjuntak dengan nada kesal.

Paul juga menambahkan bahwa Dishub Medan tidak pernah melakukan sosialisasi maupun melibatkan DPRD Medan terkait proyek tersebut. Pihak dewan justru baru mengetahui adanya proyek ini setelah pengerjaan di lapangan dimulai dan menerima banyak pertanyaan dari warga.

Pertanyakan Ganti Rugi Lahan dan UMKM

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi 4 lainnya, Renville P Napitupulu. Renville mempertanyakan kejelasan alokasi anggaran APBD untuk ganti rugi pembebasan lahan warga dan pelaku UMKM yang terdampak.

"Saya dengar ada sekitar Rp 340 juta untuk warga terdampak BRT, bahkan ada kompensasi ganti rugi bangunan. Gimana kebenarannya? Kami butuh penjelasan dari Kepala Dishub," tegas Renville.

Paul kembali mengingatkan agar Dishub Medan tidak main-main dalam urusan ini. Menurutnya, proyek jangka panjang ini harus dikaji secara matang dan serius.

Seputar Proyek BRT Mebidang

Sebelumnya, pihak Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Sumut selaku perwakilan Dirjen Perhubungan Pusat, Candra, menjelaskan bahwa proyek BRT ini bernilai Rp 1,9 triliun. Angkutan massal ini nantinya akan melayani rute transportasi Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang).

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Medan seperti Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Zulham Efendi, Renville P Napitupulu, dan Lailatul Badri. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dishub Kota Medan, Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Dishub Provinsi Sumatera Utara, serta pihak BPTD Kementerian Perhubungan. (mar)

Komentar Anda

Terkini