MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pimpinan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng). Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Transit Lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, pada Rabu (10/6/2026).
Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah positif untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi strategis antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan demi kepentingan masyarakat luas.
Dalam audiensi tersebut, General Manager PT PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas, hadir didampingi oleh Senior Manager Osta Melano, Manager Unit Pelaksana Proyek Sumbagteng 1, serta Assistant Manager Perizinan, Keuangan, Tanah & Umum, Barnes Yonas Tampubolon.
Achmadi Abbas menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting dilakukan untuk memastikan proyek-proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Bagian Tengah dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum.
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin yang didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani serta Kabag TU Rio Aditya, menyambut baik komitmen PLN. Ia menegaskan bahwa jajaran Kejati Sumut siap memberikan pengawalan dan pengamanan dari aspek hukum.
"Jajaran Kejati Sumatera Utara sebagai lembaga penegak hukum siap bersinergi dengan jajaran BUMN termasuk PLN guna memberikan pengamanan dari aspek penegakan hukum," ujar Muhibuddin.
Ia menambahkan, dukungan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menyukseskan program pemerintah terkait pemerataan energi.
"Ini kami lakukan demi keberlangsungan pembangunan, khususnya ketenagalistrikan untuk kepentingan masyarakat luas," pungkasnya. (ver)
