![]() |
| Pansus Aset DPRD Kota Medan rapat bersama Pemko Medan terkait pemertiban aset. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta langkah nyata dari Wali Kota Medan, Rico Waas. Ia mendesak penertiban aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Pasar Petisah dan sekitarnya.Saat ini ada sekitar 1.900 unit aset Pemko Medan di kawasan tersebut. Aset itu berupa rumah tinggal, rumah toko (ruko), hingga rumah ibadah. Namun, tata kelola aset ini dinilai masih belum jelas.
Robi Barus memberikan solusi agar Pemko Medan memperjelas status tanah dan bangunan tersebut. Salah satunya dengan menjual aset kepada warga yang sudah lama tinggal di sana.
"Saya menyarankan, dijual saja aset di kawasan Petisah itu kepada orang yang menempatinya selama ini. Tetapi harga jualnya harus sesuai dengan nilai appraisal (taksiran harga) saat ini, sebab itu akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Pemko Medan," ujar Robi saat Rapat Pansus Aset di Kantor Wali Kota Medan, Senin (8/6/2026) sore.
Menurut Robi, penjualan ini punya banyak keuntungan:
• Pemko Medan tidak perlu lagi membayar biaya perawatan aset.
• Warga yang menghuni tempat tersebut sudah setuju untuk membeli.
• Tugas Pansus Aset bisa selesai lebih cepat.
Robi juga mengingatkan bahwa masa kerja Pansus tinggal satu bulan lagi. Padahal, masih banyak aset Pemko Medan lain yang telantar atau dikuasai pihak ketiga. Ia meminta Wali Kota memerintahkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu kerja Pansus.
Contoh Sukses dari Jakarta dan Bandung
Sebagai bahan pelajaran, Robi membagikan hasil studi banding Pansus ke Jakarta dan Kota Bandung.
"Ternyata, lelang aset itu memang boleh. Bahkan, aset yang bernilai dua juta rupiah boleh dijual tanpa lelang. Begitu juga dengan aset barang bergerak yang belum dipulangkan, Pemko Medan bisa bekerjasama dengan aparat untuk mengambil aset itu," jelas Robi.
Respon Wali Kota: Tertibkan dengan Humanis
Wali Kota Medan, Rico Waas, menyambut baik masukan dari Pansus Aset DPRD Kota Medan. Ia berterima kasih karena Pansus telah membantu menyelamatkan aset daerah.
Terkait kawasan Petisah, Rico menyebutkan bahwa warga sudah menempati lahan Pemko tersebut selama 50 tahun. Oleh karena itu, penertiban harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak semena-mena.
"Saya akan minta notulen, opsi-opsi apa saja yang telah dilaksanakan selama sepuluh tahun terakhir untuk mengatasi masalah aset di Petisah. Ada 1.900 KK di sana. Makanya, dinas terkait harus mencari solusi yang humanis," kata Rico.
Rico menegaskan bahwa masalah ini akan menjadi perhatian utama Pemko Medan. Pihaknya akan mengkaji kembali apakah aset-aset tersebut nantinya akan dilelang atau disewakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (mar)
