Penjaga Malam Kos Mewah di Medan Babak Belur Dianiaya 3 Preman, Mulut Korban Sempat Dicekoki Air

Minggu, 07 Juni 2026 / 22.39

Polrestabes Medan. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Nasib malang menimpa Parluhutan Pakpahan (42), seorang penjaga malam kos-kosan mewah di Kota Medan. Ia menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman di Jalan Sei Bundong, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, pada Minggu (7/6/2026) dinihari.

Akibat penganiayaan sadis tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan nyaris tidak bisa berjalan. Tidak hanya dipukuli, korban juga sempat dibuang oleh para pelaku di sekitar lokasi kejadian.

"Ya, saya juga dibuang di seputaran Jalan Sei Bundong oleh 3 orang preman kampung itu," ujar Parluhutan dengan wajah merintih kesakitan usai membuat laporan di Mapolrestabes Medan, Minggu (7/6/2026).

Parluhutan menjelaskan bahwa ada tiga orang pelaku yang menganiayanya. Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial  Panal Hasudungan Pakpahan, Laurencius Pakpahan, dan Jamil Lubis.

Berdasarkan hasil visum rumah sakit, korban mengalami luka yang cukup parah. Parluhutan menderita luka di tangan kiri, sakit pada pinggang, memar di wajah, benjol di kepala, serta memar pada paha kanan. Selain itu, dada korban juga terasa sesak akibat tindakan keji pelaku yang memasukkan air secara paksa ke dalam mulutnya.

Kasus pengeroyokan ini telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/2425/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 7 Juni 2026 pukul 12.32 WIB. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 262 dan atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Harapan saya, ketiga pelaku itu segera ditangkap karena mereka seolah tidak takut dengan pihak Polrestabes Medan," tegas Parluhutan.

Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Medan, Ipda Sahala Tua Manalu, membenarkan adanya laporan dari korban. Pihaknya mengutuk keras aksi kekerasan jalanan tersebut.

"Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibenarkan sama sekali. Kekerasan terhadap siapa saja, termasuk penjaga malam yang sedang menjalankan tugas, adalah tindakan yang melanggar hukum," kata Ipda Sahala.

Ipda Sahala juga mengapresiasi langkah cepat korban yang langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia memastikan pihak kepolisian akan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.

"Langkah korban sudah sangat tepat agar keamanan dirinya terjamin. Biasanya pihak kepolisian akan langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, serta memeriksa saksi-saksi untuk menindaklanjuti kasus ini," pungkasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini