![]() |
| Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP saat berdialog dengan kordinator aksi warga yang menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Karo terkait retribusi wisata pemandian air panas. (foto ; istimewa) |
KARO, KLIKMETRO.COM - Ratusan warga yang menggabungkan diri dari Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, dan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis.
Kedatangan massa yang mengendarai angkutan umum, mobil pribadi, hingga truk ini bertujuan untuk memprotes kebijakan tumpang tindih terkait mandat pengutipan retribusi wisata.
Setibanya di lokasi, massa yang membawa alat pengeras suara langsung mendapatkan pengawalan ketat dari personel Polres Tanah Karo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Aksi berlangsung tertib; warga bahkan menggelar tikar, mendirikan teratak, dan memasak nasi bersama di halaman kantor sebagai bentuk aksi damai.
Suasana sempat riuh secara positif saat kaum ibu membawakan tarian tradisi di sela-sela penyampaian aspirasi.
Protes Mandat Ganda dan Potensi Konflik
Dalam orasinya, warga menyatakan keberatan atas penerbitan surat mandat baru pengutipan uang retribusi bagi pengunjung objek wisata Air Panas Semangat Gunung oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Karo. Kebijakan ini dinilai cacat prosedur karena dikeluarkan tanpa adanya sosialisasi atau rembuk bersama pemerintahan desa dan masyarakat setempat.
"Kami tidak mau dibenturkan sesama warga satu desa karena kami semua masih bersaudara. Kami mohon agar SK baru yang dikeluarkan Dinas Pariwisata segera dicabut," ujar salah satu orator aksi.
Koordinator aksi, M. Barus, menjelaskan kepada awak media bahwa Surat Keputusan (SK) mandat retribusi yang lama atas nama Ricky Sinurat sebenarnya belum berakhir.
Namun, Dinas Pariwisata justru menerbitkan mandat baru kepada pihak lain, sehingga memicu dualisme pengutipan di lapangan. Warga menuntut Bupati Karo segera membatalkan SK baru tersebut dan mengembalikan hak pengelolaan kepada masyarakat kedua desa.
Pengutipan Retribusi 'Dibekukan' Sementara
Massa kemudian ditemui langsung oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Karo, di antaranya Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Sekretaris Daerah (Sekda) Kamperas Terkelin Purba, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Dinas Pariwisata.
Dialog yang berlangsung di halaman kantor sempat berjalan alot dan memanas karena belum menemukan titik terang. Guna menghindari situasi yang tidak kondusif, pihak Pemkab Karo akhirnya mengundang perwakilan pengunjuk rasa untuk melakukan rapat tertutup di ruang kerja Wakil Bupati.
Pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan keputusan bersama untuk meredam konflik. Pemkab Karo sepakat membekukan atau meniadakan sementara segala aktivitas pengutipan retribusi di pos tersebut, serta menarik surat mandat baru maupun mandat terdahulu.
Selanjutnya, regulasi pengelolaan retribusi ini akan ditata ulang melalui mekanisme musyawarah mufakat bersama masyarakat desa. (ton)
