![]() |
| Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn musnahkan narkoba jenis sabu, Rabu (10/6/2026). (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Selama 244 hari, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali memusnahkan barang bukti bermacam jenis narkotika bernilai ratusan miliar rupiah. Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan, dari berbagai pengungkapan kasus terbaru dari komplotan jaringan internasional di Medan.
Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan para tersangka serta disaksikan oleh perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), petugas Laboratorium Forensik dan BNNP Sumut.
“Barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan oleh polisi antara lain 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika, dan juga menyelamatkan orang 1.434.89 jiwa atau senilai 259.157.940.000 di Medan, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).
Tentunya menjadi atensi penegak hukum dalam menindak peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa dan menganggu Sitkamtibmas.
Polrestabes Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 244 hari terakhir. Sebanyak 997 kasus berhasil diungkap dengan total 1.211 tersangka, meningkat 117 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, pemerintah daerah, serta TNI.
"Dibandingkan tahun lalu, pengungkapan kasus meningkat 117 persen atau bertambah 538 kasus," kata Jean Calvijn.
Dari total pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, antara lain 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika.
Jean menyebut hampir seluruh jenis barang bukti mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sabu meningkat 79 persen atau sekitar 102 kilogram, ganja naik 15 persen, dan ekstasi meningkat 24 persen.
Menurut dia, fenomena baru yang menjadi perhatian aparat adalah peredaran liquid vape mengandung narkotika. Pada periode yang sama tahun lalu tidak ditemukan kasus serupa, namun tahun ini polisi berhasil mengungkap sekitar 3.000 cartridge liquid vape narkotika.
Selain itu, Operasi Antik yang digelar selama 21 hari berhasil mengungkap 161 kasus narkotika. Jumlah tersebut meningkat 95 persen dibandingkan operasi serupa tahun lalu.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara Kombes Pol CP Sinaga menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui operasi gabungan dan razia di sejumlah lokasi rawan narkoba.
"Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Ini membutuhkan kolaborasi seluruh aparat dan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang disita dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026.
Hadir Walikota Medan diwakili Asisten Pemerintahan Pemko Medan Muhammad Sofyan, , Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol CP Sinaga, Kepala Bea Cukai Dede Mulyana, Kejari Medan, Dandim 02/01 dan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha. (mar)
