DPRD Medan Desak Dinas SDABMBK Bongkar Taman Depan Eks Hermes Place Polonia dalam Waktu Sepekan

Rabu, 22 Juli 2026 / 08.15

Komisi IV DPRD Medan menggelar RDP terkait bangunan taman Hermes Place Polonia. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Komisi IV DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi tegas yang meminta Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk segera membongkar bangunan taman di Jalan Monginsidi, tepatnya di depan gedung eks Hermes Place Polonia, lingkungan 3 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Desakan tersebut menjadi poin utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Medan pada Selasa (21/7). Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang diwakili oleh pengacara Sony Simanjuntak terkait keberadaan taman yang menutup saluran drainase secara permanen.

Wakil Ketua Komisi IV, M. Rizki Lubis, bersama anggota komisi lainnya seperti Rommy Van Boy, Edwin Sugesti Nasution, Datuk Iskandar Muda, Lailatul Badri, dan Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, hadir memimpin jalannya rapat. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas SDABMBK, Dinas Perkimcikataru, Dinas Perizinan, Camat, Lurah, hingga Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi Golkar, Rommy Van Boy, dengan tegas menyatakan tidak ada alasan bagi Dinas SDABMBK untuk menunda eksekusi pembongkaran. Menurutnya, area di atas drainase tersebut merupakan hak publik yang seharusnya difungsikan sebagai trotoar bagi pejalan kaki, bukan taman privat.

"Kami meminta tenggat waktu satu minggu agar taman di atas trotoar tersebut sudah dibongkar," ujar Rommy.
Ia juga mendesak Dinas SDABMBK untuk memeriksa ulang dokumen kepemilikan alas hak atau Sertifikat Hak Milik (SHM) lokasi tersebut. Rommy mempertanyakan klaim sepihak jika PT Polonia Anugraha Jaya (PT PAJ) selaku pengelola eks Hermes Place memasukkan Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) dan Ruang Milik Jalan (Rumija) ke dalam aset pribadi mereka.

Senada dengan Rommy, Datuk Iskandar Muda dari Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan berani dan tanpa ragu menegakkan aturan terhadap pengusaha yang melanggar.

"Kita memang butuh investor di Medan. Tetapi bukan berarti pengusaha bebas melanggar aturan. Semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku," tegas Datuk.

Kritik tajam juga datang dari Edwin Sugesti Nasution yang mempertanyakan adanya pembiaran selama ini, mengingat penutupan parit secara permanen telah membuat Dinas SDABMBK kesulitan melakukan normalisasi saluran air guna mencegah banjir.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak ikut mempertanyakan legalitas izin jembatan penyeberangan (sky cross) yang berada di bagian belakang bangunan tersebut.

Merespons desakan dewan, Ketua Tim Bina Konstruksi Dinas SDABMBK Kota Medan, Fuad Lubis, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Fuad mengakui bahwa penutupan parit secara permanen sangat menyulitkan petugas di lapangan dalam membersihkan sedimen drainase.

"Kami akan memastikan dulu kondisi riil di lapangan. Kami juga tetap meminta dukungan penuh dari DPRD Medan untuk menegakkan aturan demi kepentingan umum," kata Fuad. (mar)
Komentar Anda

Terkini