![]() |
| Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Sei Mencirim dan mengamankan 2 pelaku. (ft-ist) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggerebek sebuah sarang narkoba terpencil di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/7/2026) sore. Lokasi yang berada di tengah area perkebunan ini diketahui menggunakan modus penyamaran menyerupai rumah warga dan dibentengi belasan kamera pengawas (CCTV).
Penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan pengawasan intensif dan menemukan kembali adanya praktik penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pelaku langsung melarikan diri ke dalam area perkebunan yang sulit diakses. Mereka diduga telah memantau kedatangan polisi melalui jaringan kamera pengawas yang dipasang secara tersembunyi.
Meski demikian, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yang masing-masing berinisial MO (19) dan A (22).
"Sarang narkoba yang kami gerebek modusnya seolah–olah rumah warga. Tempat ini juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses masuk, bahkan dipasang di pohon, sehingga saat petugas datang mereka dapat melihat," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (9/7/2026).
Rafli menjelaskan bahwa akses menuju lokasi tersebut sangat menantang karena petugas harus melewati jalan arteri, persawahan, hingga gang-gang sempit sebelum mencapai pusat operasi para pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu (bong), serta unit kamera CCTV yang digunakan pelaku untuk memantau situasi.
Sebagai langkah tegas untuk memutus rantai peredaran di wilayah tersebut, petugas langsung merobohkan dan membakar seluruh bangunan barak yang ada di lokasi. Saat ini, kawasan Sei Mencirim tersebut kembali ditempatkan di bawah pengawasan ketat kepolisian.
"Lokasi ini menjadi pantauan kami. Untuk mencegah hal serupa kembali terulang, seluruh barak yang ada kami hancurkan dan kami bakar," tegas Rafli.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang dinilai berani dan aktif dalam mendukung pemberantasan narkoba. Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan tindakan serupa secara berkala jika praktik haram tersebut kembali ditemukan di wilayah hukum mereka. (mar)
