Sosialisasi Perda Trantibum, Sri Rezeki Tekankan Ketertiban Kota Medan Tanggung Jawab Bersama

Minggu, 19 Juli 2026 / 13.43

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Hj. Sri Rezeki, A.Md., menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-VII Tahun Anggaran 2026, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Sabtu dan Minggu (18-19/7/2026). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Sri Rezeki, A.Md., menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-VII Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu (18-19/7/2026) ini berfokus pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di sejumlah lokasi di Kota Medan.

Dalam pemaparannya, Sri Rezeki menegaskan bahwa Perda Trantibum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai aturan tertib jalan, tertib lingkungan, hingga ketertiban sosial. Regulasi ini dirancang demi memastikan hak seluruh warga Medan atas rasa aman dan nyaman dapat terpenuhi. 

Ratusan warga menghadiri kegiatan Sosialisasi Perda Trantibum yang dilaksanakan Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Hj Sri Rezeki di Jalan Seksama Gang Ikhlas, Sabtu (18/7/2026). (foto :istimewa)

"Wewenang penegakan regulasi ini sepenuhnya berada di tangan Satpol PP, bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan perangkat daerah terkait. Mereka bertugas menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir liar, serta menjaga estetika kota," ujar Sri Rezeki.

Namun, politisi perempuan PKS ini menggarisbawahi bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menyayangkan masih banyaknya fasilitas umum (fasum) yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau tempat berjualan.

Wargam menyampaikan aspirasi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Perda Trantibum yang dilaksanakan Anggota DPRD Medan Hj Sri Rezeki, pada Sabtu (18/7/2026). (foto ; istimewa)

Ia juga menyentil pentingnya tenggang rasa antartetangga saat menggelar hajatan hingga larut malam, serta mendorong diaktifkannya kembali poskamling. Selain itu, fenomena anak di bawah umur yang meminta-minta di lampu merah turut menjadi sorotan tajam. Menurutnya, Dinas Sosial harus segera turun tangan karena ada indikasi eksploitasi oleh pihak keluarga.

Soroti Masalah Sampah Liar dan Banjir

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan warga bernama Yuni mengeluhkan kondisi Titi Sulang Saling di kawasan Jalan Seksama yang kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar. Jembatan tersebut diketahui merupakan batas wilayah antara Kelurahan Binjai (Kecamatan Medan Denai) dengan Kelurahan Sitirejo 3 (Kecamatan Medan Amplas).

Merespons hal ini, Kasi Trantib Kelurahan Binjai, Suryanto, menjelaskan bahwa pihak kelurahan dan kecamatan sudah berulang kali melakukan pelarangan, bahkan sempat membangun taman di lokasi tersebut. Namun, kesadaran oknum warga luar daerah masih sangat minim.

"Ada istilah 'sampah terbang' atau 'sampah tunjang'. Yang membuang sampah itu bukan warga sekitar sini, melainkan orang luar yang melintas sambil naik kereta (sepeda motor) lalu melempar sampahnya begitu saja. Kami akan laporkan ini ke bagian Sarpras dan memohon kerja sama seluruh warga untuk saling menjaga," kata Suryanto.

Mendengar keluhan itu, Sri Rezeki mengimbau keras agar warga tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai. "Daerah kita ini termasuk kawasan yang rajin dapat 'hadiah' banjir. Karena itu, saya minta dengan sangat, jangan buang sampah sembarangan lagi," tegasnya.

Ingatkan Pengawasan Anak dari Bahaya Begal

Selain masalah lingkungan, isu keamanan remaja menjadi poin krusial yang dibahas. 

Suryanto (Kasi Trantib) meminta para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di dalam rumah pada pukul 22.00 WIB demi menghindari aksi tawuran dan kenakalan remaja.

Senada dengan hal tersebut, Sri Rezeki mengingatkan bahwa remaja saat ini sangat rentan terlibat dalam jaringan kriminalitas jalanan. Ia mencontohkan kasus nyata yang baru-baru ini terjadi di Kota Medan.

"Baru-baru ini di Medan ada dua pelaku begal yang ditangkap, dan mirisnya mereka ternyata masih berstatus remaja. Tolong tingkatkan pengawasan kepada anak-anak kita," imbau poilitisi Daerah Pemilihan (Dapil) IV tersebut.

Adapun kegiatan Sosperda Trantibum ini dilaksanakan di sejumlah lokasi, diantaranya Jl. Seksama Gg. Ikhlas Kel. Binjai Kec. Medan Denai, Jl. Jermal VI Kel. Denai Kec. Medan Denai,  Jl. AR. Hakim Gg. Pendidikan Kel. Pasar Merah Timur Kec. Medan Area, Jl. Kerang (Savana Bunda) Kel. Amplas Kec. Medan Amplas dan Jl. Santun Gg. M. Yakub Kel. Sudirejo 1 Kec. Medan Kota. (mar)

Komentar Anda

Terkini