DPRD Medan Susun Program Kerja 2027, Fokus Perkuat Fungsi Lembaga Lewat Digitalisasi

Senin, 28 September 2026 / 19.50

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnain. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan resmi menyusun program kerja untuk tahun anggaran 2027. Program kerja ini dirancang dengan fokus utama memperkuat fungsi anggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah (perda) melalui sentuhan inovasi dan digitalisasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnain, saat membacakan laporan hasil rapat kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/9/2026).

Agenda kerja ini merupakan hasil dari rapat kerja yang diikuti oleh jajaran pimpinan, anggota, dan seluruh alat kelengkapan dewan yang berlangsung pada 2–4 Agustus 2026 di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

“Rapat kerja ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyusun agenda kerja DPRD dalam satu tahun ke depan, tetapi juga untuk memperkuat kinerja kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, program kerja tahun 2027 sengaja mengusung tema transformasi fungsi DPRD Kota Medan. Melalui penguatan inovasi dan digitalisasi, lembaga legislatif ini berkomitmen untuk mendukung penuh percepatan pembangunan kota yang maju dan inklusif.

Secara rinci, program kerja DPRD Kota Medan tahun 2027 dibagi ke dalam tiga fungsi utama kelembagaan:

Fungsi Anggaran: Mencakup pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD dan perubahannya, laporan semester, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Fungsi Pengawasan: Meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD, penyelenggaraan urusan pemerintahan, penggunaan anggaran, tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah.

Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah: Mencakup penyusunan dan pembahasan program pembentukan perda, pemenuhan target rancangan peraturan daerah (ranperda) 2027, penyusunan naskah akademik, serta pembahasan ranperda, baik yang merupakan inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemko Medan.

Selain ketiga fungsi inti tersebut, agenda kerja tahun 2027 juga akan memprioritaskan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, penguatan publikasi dan dokumentasi, serta penghimpunan aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja dan reses. 

Hasil penyerapan aspirasi ini nantinya akan dituangkan ke dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.Selama proses perumusannya, DPRD Kota Medan juga membekali diri dengan menerima materi dan berdiskusi langsung bersama narasumber kompeten dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Zulkarnain berharap, seluruh program kerja yang telah disepakati ini dapat berjalan optimal dan menjadi bagian penting dalam upaya pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan yang lebih baik. (mar)

Komentar Anda

Terkini