Dua Penjaga Sawit di Langkat Habisi Nyawa Pria Paruh Baya Pakai Parang dan Senapan Angin

Kamis, 10 September 2026 / 14.21
Polres Langkat dan Polsek Kuala mengungkap kasus pembunuhan di areal sawit. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang pria paruh baya berinisial TS (55) di Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, akhirnya mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai otak dan pelaku utama di balik aksi keji tersebut.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban TS yang merupakan warga setempat, ditemukan meninggal dunia di area perladangan dengan kondisi mengenaskan akibat luka parah dari serangan senjata tajam dan senapan angin.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim gabungan dari Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah JM (55), warga Desa Garunggang. Ia diringkus petugas pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di depan RS Indra, Kecamatan Selesai. Dalam kasus ini, JM diduga kuat berperan sebagai orang yang merencanakan aksi pembunuhan. 

Tidak butuh waktu lama, keesokan harinya pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, polisi kembali menangkap pelaku kedua berinisial SK (30), yang juga warga Desa Garunggang. SK yang diduga bertindak sebagai eksekutor di lapangan, diciduk di Lingkungan V Bela Rakyat, Kecamatan Kuala.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, aksi nekat kedua pelaku ini dipicu oleh masalah pencurian buah kelapa sawit. JM dan SK mengaku sakit hati karena korban diduga berulang kali mengambil buah kelapa sawit yang seharusnya mereka jaga bersama. 

Rasa kesal yang menumpuk tersebut akhirnya membuat kedua pelaku gelap mata dan merencanakan aksi pembunuhan. Mereka sengaja menghadang dan menunggu korban melintas di area perladangan sebelum akhirnya melakukan penyerangan secara brutal.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

- Satu unit sepeda motor Honda Supra 125 milik korban

- Satu pucuk senapan angin beserta satu kotak peluru

- Tiga bilah parang (dua diduga milik pelaku dan satu bernoda darah)

- Pakaian korban serta pakaian lain yang memiliki bercak darah

Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kerja nyata dan profesionalitas jajarannya demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kasus ini juga menjadi bagian dari komitmen program "Polisi Langkat Garuda Ksatria" yang mengedepankan tindakan responsif dan penegakan aturan secara tegas.

AKBP Hannry juga memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak pernah menyelesaikan masalah pribadi dengan cara kekerasan atau main hakim sendiri. Ia meminta warga untuk selalu memanfaatkan komunikasi yang baik atau melaporkan setiap perselisihan kepada pihak berwajib agar dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas kepolisian. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh kronologi kejadian serta memperjelas peran masing-masing pelaku berdasarkan bukti-bukti yang ada di lapangan. (ks)

Komentar Anda

Terkini