![]() |
| Polres Binjai mengawal jalannya eksekusi tanah di Komplek Perumahan Payoraba BTN, Binjai Timur. (ft-ist) |
BINJAI, KLIKMETRO.COM - Kepolisian Resor (Polres) Binjai menerjunkan personel gabungan untuk mengawal dan mengamankan jalannya pembacaan putusan eksekusi tanah dan bangunan oleh Pengadilan Negeri (PN) Binjai pada Rabu (9/9/2026) pukul 10.00 WIB.
Eksekusi ini dilaksanakan di Komplek Perumahan Payaroba BTN, Jalan Kentang Raya Timur I Blok L-16, Lingkungan VIII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Timur.
Guna memastikan proses penegakan hukum berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/1657/IX/PAM.3.3./2026.
Pengamanan di lokasi dipimpin langsung oleh Waka Polsek Binjai Barat, Iptu Suriyono. Sementara itu, tim dari pengadilan dipimpin oleh Panitera PN Binjai, Daniel Kemit.
Sebelum diterjunkan ke lokasi objek eksekusi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan. Dalam arahan apel, Iptu Suriyono menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi murni untuk menjaga situasi keamanan. Tugas utama polisi adalah memastikan juru sita pengadilan dapat menjalankan tugasnya sesuai ketetapan hukum yang berlaku.
"Petugas di lapangan diinstruksikan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Hal ini dilakukan guna meredam potensi konflik atau penolakan dari pihak termohon," ujar Iptu Suriyono.
Berkat koordinasi yang matang dan kesiapan personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan proses pembacaan putusan eksekusi berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali.
Di akhir kegiatan, pihak Polres Binjai menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak dan masyarakat yang telah bersikap kooperatif selama jalannya kegiatan. (ks)
