![]() |
| Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mengamankan seorang pemuda berinisial RAN, terduga pelaku pencurian di SPBU Ope Udan, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang. (ist) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RAN (20), warga Jalan Laucih I, Kecamatan Medan Tuntungan. RAN ditangkap setelah nekat mencuri sejumlah barang berharga di SPBU Ope Udan, Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Junaidi SH, didampingi Panit Opsnal Ipda Elman SH, memimpin langsung penangkapan tersebut pada Senin (21/9/2026) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku sempat mencoba melarikan diri dari sergapan petugas, namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh personel yang telah bersiaga di lokasi.
Kasus ini terungkap setelah pemilik SPBU, Ir. Nikita Ginting (66), warga Jalan Palas IX, Kecamatan Medan Tuntungan, resmi membuat laporan ke Polsek Pancurbatu pada Sabtu (20/9/2026) pagi. Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Elman langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Berbekal keterangan saksi mengenai ciri-ciri pelaku, petugas bergerak cepat melakukan perburuan hingga akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka.
Setelah diinterogasi petugas, RAN mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti di sebuah rumah. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pompa air, becak bermotor, dan alat las listrik.
Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pancurbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini tersangka telah kita jebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Pancurbatu sambil menunggu berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kompol Junaidi pada Jumat (25/9/2026) sore. (red)
