ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Acara tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat krusial dalam mengatasi berbagai tantangan daerah.
Tantangan yang dihadapi saat ini mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia, ujar Taufik. Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan agar kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane menyampaikan tujuh pokok pikiran dari Pemprov Sumut untuk revisi UU Pemerintahan Daerah. Tujuh poin tersebut meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan terintegrasi.
Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP. menjelaskan bahwa revisi undang-undang ini sangat diperlukan untuk menjawab dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan transformasi digital. Menurutnya, forum ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan agar regulasi ke depan lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang inovasi daerah.
Dukungan legislatif juga datang dari Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat pembahasan dari perspektif legislatif, khususnya terkait pembagian kewenangan dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah. Lewat forum ini, diharapkan terhimpun rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Asahan, para Asisten, pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Sekda Kota Tanjung Balai, serta tamu undangan lainnya. (mar)
