DPRD Medan Soroti Pelayanan RSU Wulan Windy, Pasien Darurat Diduga Telat Ditangani

Senin, 26 Oktober 2026 / 20.29

Komisi II DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSU Wulan Windi, Dinas Kesehatan Medan dan BPJS Kesehatan terkait pelayanan pasien di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2026). (istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Komisi II DPRD Kota Medan menyoroti tajam pelayanan Rumah Sakit Umum RSU Wulan Windy terkait dugaan keterlambatan penanganan pasien darurat. Masalah ini menjadi agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat RDP yang digelar bersama pihak manajemen rumah sakit dan BPJS Kesehatan di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2026).

Dugaan kelalaian ini mencuat menyusul adanya laporan mengenai pasien meninggal dunia serta korban kecelakaan tertabrak kereta api yang tidak segera mendapatkan penanganan memadai. Anggota Komisi II DPRD Medan, Janses Simbolon, meluapkan kekecewaannya dalam rapat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB, belum dievakuasi atau ditangani secara layak hingga pukul 11.00 WIB.

Bahkan, Janses mengaku harus merogoh kocek pribadi sebesar Rp5 juta sebagai uang panjar agar pihak rumah sakit mau bergerak mengambil tindakan medis. Ia menegaskan bahwa urusan administrasi dan biaya sama sekali tidak boleh menjadi penghalang untuk menyelamatkan nyawa manusia dalam kondisi kritis.

Merespons tudingan tersebut, Direktur RSU Wulan Windy, dr Chairul Syah Putra MKM, memberikan klarifikasi. Menurutnya, tindakan pemeriksaan awal sebenarnya sudah dilakukan di Instalasi Gawat Darurat IGD. Pihak rumah sakit juga mengeklaim telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien terkait pilihan untuk menunggu dokter spesialis atau mengikuti prosedur antrean yang berlaku.

Namun, pembelaan tersebut langsung dibantah oleh Janses Simbolon yang mengaku melihat langsung carut-marut penanganan di lapangan. Perbedaan kesaksian ini sempat memicu perdebatan sengit di dalam ruang rapat.

Turut hadir dalam RDP, perwakilan BPJS Kesehatan, Yasmine Ramadhana, mengingatkan bahwa seluruh fasilitas kesehatan wajib menjaga standar pelayanan dan keselamatan pasien. BPJS Kesehatan menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat dan siap memberikan teguran keras jika rumah sakit kedapatan mengabaikan hak penanganan pasien.

Ketegasan juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan. Ia menyatakan dengan lantang bahwa keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas segalanya. Dinas Kesehatan sendiri sudah menyiapkan petugas penanggung jawab PIC khusus untuk mempermudah koordinasi masalah administrasi atau penjaminan, sehingga pihak rumah sakit tidak punya alasan lagi untuk menunda pelayanan darurat.

Di akhir rapat, Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung SKM S Keb, berharap RDP ini menjadi momentum evaluasi total bagi RSU Wulan Windy. DPRD Medan mendesak adanya perubahan nyata di sistem pelayanan gawat darurat agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian penanganan yang cepat, responsif, dan mengutamakan keselamatan jiwa. (mar)

Komentar Anda

Terkini