
Polsek Medan Kota mengamankan pelaku pencurian tabung gas. (ist)
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tim Reskrim Polsek Medan Kota berhasil membekuk seorang wanita residivis yang kembali terlibat dalam kasus pencurian spesialis tabung gas.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku diketahui mencuri tabung gas di kediaman korban, Noviyanti Elisabeth (43), yang berlokasi di Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui pada Selasa (30/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, adik korban yang hendak memasak mendapati kompor gas di dapur rumahnya tidak mau menyala. Setelah diperiksa, tabung gas miliknya ternyata sudah raib dari tempatnya.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di area rumah. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku FS masuk ke area dapur bersama seorang pria yang membawa becak untuk mengangkut tabung gas milik korban. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan pengaduan resmi ke Mapolsek Medan Kota.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku FS merupakan seorang residivis. Pada tahun 2019 lalu, ia pernah ditangkap oleh Polda Sumut terkait kasus mucikari dan telah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun di Rutan Tanjung Gusta.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Iptu Poltak Tambunan bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di sebuah pos satpam.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia membeberkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekan pria berinisial O. Tabung gas hasil curian tersebut kemudian dijual seharga Rp 200.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)