Wabup Asahan Buka Sosialisasi Protokol Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

Kamis, 29 Oktober 2026 / 17.04

Wakil Bupati Asahan, Rianto membuka kegiatan Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026). (Diskominfo Asahan)

ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya nyata untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan lintas sektor dalam penanganan kasus gigitan HPR. Selain itu, langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional menuju Indonesia Bebas Rabies pada tahun 2030.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, serta dua narasumber utama, yaitu Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si. dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan. Peserta sosialisasi terdiri dari jajaran Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, serta perangkat desa dan kelurahan di wilayah yang memiliki populasi HPR.

Dalam laporannya, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target pemberantasan rabies di Indonesia pada tahun 2030. Target tersebut telah tertuang dalam Master Plan Nasional Pemberantasan Rabies di Indonesia.

Untuk mencapai target besar tersebut, diperlukan komitmen dan dukungan penuh dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah. Penguatan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies harus dilakukan secara berkelanjutan.

Sosialisasi ini juga bertujuan mencegah penularan rabies pada manusia yang dapat berakibat fatal. Melalui kegiatan ini, diharapkan ada peningkatan pemahaman mengenai pentingnya penanganan kasus gigitan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Lebih lanjut, agenda ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor yang meliputi bidang kesehatan manusia, kesehatan hewan (veteriner), serta pemerintah daerah hingga tingkat akar rumput di desa dan kelurahan. Fokus utamanya adalah penanganan kasus gigitan dan pengawasan populasi hewan penular rabies.

Dengan penerapan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT), seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat berperan aktif menyukseskan strategi nasional tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengingatkan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis berbahaya yang menyerang sistem saraf dan bisa menyebabkan kematian jika terlambat ditangani. Oleh karena itu, pencegahan rabies harus menjadi perhatian bersama.

Ia menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang bebas dari rabies. Sinergi lintas sektor, surveilans aktif terhadap HPR, serta pengawasan ketat oleh perangkat kecamatan hingga desa sangat krusial dalam merespons cepat setiap laporan gigitan.

Menurut Rianto, penanganan kasus ini tidak dapat dilakukan secara parsial atau terpisah. Koordinasi yang solid antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan pemerintah di setiap tingkatan adalah kunci utama.

Melalui sosialisasi ini, koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, serta desa dan kelurahan diharapkan semakin optimal. Dengan demikian, penanganan di lapangan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan terpadu untuk mendukung target Indonesia bebas rabies 2030.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama narasumber drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan selaku praktisi pemilik klinik, dan Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si. yang merupakan Medik Veteriner pada Balai Veteriner Medan. (mar)

Komentar Anda

Terkini