2 Bulan Air Ngadat, Warga Lapor ke DPRD Medan

Kamis, 18 Januari 2018 / 18.22
Warga mengeluhkan pelayanan buruk PDAM Tirtanadi ke DPRD Medan.
MEDAN, KMC - Aneh, walaupun air PDAM Tirtanadi tidak mengalir ke rumah mereka, pelanggan tetap dikenakan biaya Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu tiap bulannya.
Hal itu disampaikan belasan warga yang berdomisili di Perumahan Komplek 88 Jalan Pukat Banting I Lingkungan 4 dan 14 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung mendatangi DPRD Medan, saat mengeluhkan macetnya distribusi air PDAM Tirtanadi ke perumahan mereka, Kamis (18/1/2018).
Saat hal itu diprotes, pihak PDAM Tirtanadi dengan entengnya menyebutkan kalau tidak mau kena biaya, jangan buka keran karena anginnya pun bisa meningkatkan meteran,” kata warga.
Untuk itu, warga berharap agar anggota DPRD Medan dapat memfasilitasi keluhan mereka karena kondisi ini sudah berjalan 2 bulan.
Disebutkan salah seorang warga Acen, mereka kesulitan mendapatkan air bersih 2 bulan belakangan ini karena macetnya air PDAM Tirtanadi.
“Selama 2 bulan ini, warga lebih lama tidak mandi karena ketiadaan air bersih,” ujarnya sembari menyebutkan, kalaupun ada yang mandi harus membeli air isi ulang dengan harga Rp.3 ribu-5 ribu pergalon.
Diterima Komisi D
Kedatangan warga diterima Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan,  Maruli Tua Tarigan. Dalam pertemuan itu, warga yang mengaku merupakan perwakilan 100 KK yang tinggal di daerah itu mengadukan nasib mereka ke DPRD Medan karena sudah tidak tahu lagi mau mengadu ke mana.
Mendengar keluhan warga, Maruli menyebutkan akan menghubungi pihak PDAM Tirtanadi agar permasalahan warga dapat terselesaikan. Terkait air tidak jalan namun warga tetap dikenakan tarif, Politisi Nasdem itu menegaskan, hal itu sudah tidak benar lagi. Harusnya pihak PDAM Tirtanadi segera mencari solusi bagi pelanggan yang tidak mendapatkan air selama 2 bulan, bukannya menagih iuran pelanggan. Tarigan berjanji dalam beberapa hari ini, pihaknya akan membicarakan masalah ini ke PDAM Tirtanadi. (riz/mr)
Komentar Anda

Terkini