Pimpinan DPRD Ingatkan Walikota Tertibkan Reklame di Zona Larangan

Rabu, 24 Januari 2018 / 17.58
Henry Jhon Hutagalung
MEDAN, KMC - Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk tidak ‘ melupakan’ penertiban reklame terutama di 13 zona larangan.
Apalagi, DPRD Medan telah mengeluarkan rekomendasi penertiban reklame.
“Kita ( DPRD-red) tidak lupa terus mengingatkan Pemko Medan untuk melakukan penertiban, kan rekomendasi kita juga sudah ada, ” kata Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung kepada wartawan, Rabu (24/1/2018) usai penandatangan RPJMD 2016-2021.
Kata politisi PDI Perjuangan pihaknya ( DPRD) tidak ingin lagi PAD dari pajak reklame terus mengalami penurunan setiap tahunnya.
” Kita tunggu aja Pemko melakukan penertiban, lagian ini baru bulan Januari kan? Kita tunggu aja, saya yakin pasti reklame yang ada di Medan akan ditertibkan, ” pungkasnya. (rz/mr)
Komentar Anda

Terkini