Warga Jalan Durung Resah, Pemilik Ruko Tembok Jalan

Selasa, 30 Januari 2018 / 12.25
MEDAN, KMC - Sejumlah warga Jalan Durung Gang Mesjid, Kelurahan Sudirejo, Medan Tembung, meminta agar tembok pembatas di Gang Masjid segera dibongkar.
Akibat penembokan yang dilakukan oleh Indra Sakti Harahap, pemilik bangunan rumah toko (ruko), warga di belakang ruko yang memiliki kenderaan bermotor roda empat sulit melintas.
Persoalan ini dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Medan, Senin (29/1/2018).
Fifianti, warga Gang Mesjid menyebutkan, pihaknya sudah melaporkan persoalan penembokan jalan yang dilakukan Indra pada pihak kelurahan. Permasalahan itu juga sudah ditindaklanjuti dengan melakukan rapat memanggil warga termasuk Indra. “Tapi dua kali pertemuan, pak Indra selaku pemilik ruko tidak hadir. Jalan itu kan fasilitas umum (fasum), apa haknya (Indra) menemboknya dengan alasan sebagai pembatas tanahnya. Itu bukan tanahnya, tapi milik pemerintah, “ujar Fifianti.
Ucapan warga ini juga diperkuat oleh pihak kelurahan yang menyatakan jalan yang ditembok tersebut merupakan milik pemerintah.
Lanjut Fifianti lagi, sebelum penembokan terjadi, parit di jalan tersebut dibuka oleh Indra. Sehingga mobil warga yang melintas sering kebablasan masuk parit. Akhirnya warga sekitar komplek di belakang ruko tersebut berinsiatif menutup parit agar lalu lalang kenderaan tidak terganggu.
Tak nyana persoalan semakin runyam. Indra malah menembok jalan sehingga lebar jalan yang semula 6 meter jadi 3 meter karena separuhnya ditembok.
“Saya mengambil rumah di komplek itu karena ada fasumnya. Jika tak ada fasumnya buat apa saya tinggal disitu, “keluh Fifi yang mengaku sudah lebih 5 tahun tinggal di kawasan itu.
Dalam RDP yang dipimpin Salman Alfarisi, Sekretaris Komisi D, Indra beralasan menembok jalan agar ada pembatas antara tanahnya dengan tanah pemerintah.
“Seharusnya developer menyediakan fasum sendiri, bukan tanah pemerintah yang dijadikan fasumnya,”bilang Indra seraya juga beralasan menembok jalan karena sudah beberapa kali terjadi aksi pencurian di seputaran rukonya.
“Warga sudah dibohongi oleh pihak developer yg sudah mengklaim tanah pemerintah untuk fasum komplek,”ujar Indra.
Meski RDP sempat break agar warga dan Indra berembug di salah satu ruangan di Komisi D DPRD Medan guna memperoleh win win solution, namun ternyata tak menghasilkan apapun.
RDP yang dihadiri sejumlah anggota dewan diantaranya Parlaungan Simangunsong, Godfried Lubis, Sahat Simbolon, Ahmad Arief dan lainnya, memutuskan akan menggelar rapat lanjutan di awal Pebruari nanti dengan memanggil pihak pengembang. (riz/mr)
Komentar Anda

Terkini