Bahas Pasar Marelan, Dirut PD Pasar Mangkir di DPRD Medan

Rabu, 28 Februari 2018 / 14.59
MEDAN, KMC - Walikota Medan, Dzulmi Eldin didesak segera mencopot Dirut PD Pasar Kota Medan,Rusdi Sinuraya.Pasalnya, berbagai persoalan pedagang disejumlah pasar di Kota Medan hingga kini tidak pernah tuntas. Salah satunya Pasar Marelan.
Desakan itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, Selasa ( 27/2/2018) saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan pedagang Pasar Marelan.
Dalam pertemuan itu, politisi Golkar asal Medan Utara,sangat kecewa karena Dirut PD Pasar Medan,Rusdi Sinuraya “mangkir”hanya mengutus beberapa pejabat PD Pasar,termasuk pihak Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) selaku pengelola juga tak hadir pada hal saat itu turut hadir pedagang mini,pedagang kanan kiri dan pedagang pasar ikan Marelan.
Secara tegas,pria yang akrab disapa,Bayek marah dan langsung bicara harusnya Dirut PD Pasar Medan,Rusdi Sinuraya agar persoalan Pasar Marelan tersebut tuntas.” Untuk apa -apa bapak-bapak datang kalau tidak bisa mengambil keputusan.Ini ada apa,tindakan Dirut PD Pasar Medan saudara Rusdi Sinuraya sudah melecehkan lembaga ini.Jadi kami desak segera dicopot,sementara Dewan Pengawas bisa datang,” tegasnya yang juga menyayangkan tidak hadirnya pihak P3TM.
“Buat apa Pasar Marelan direnovasi,tapi menimbulkan kekacauan.Jadi copot saja Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Medan agar pembangunan kota dan penataan pasar seluruh Kota Medan bisa lebih baik,”tegas lagi saat itu turut didampinggi Ketua Komisi C DPRD Medan,Hendra DS yang langsung menutup rapat.
Masih ditempat yang sama, Ketua Komisi C Hendra DS, berpandangan, rapat tidak akan mungkin dapat merumuskan sesuatu karena Dirut PD.Pasar dan pihak P3TM tidak hadir. Karena merekalah yang paling berkompeten untuk dimintai keterangannya, guna dicarikan solusinya. Karena itu, dia menutup rapat dan mengagendakannya kembali.
Menurut Hendra DS, sebenarnya tidak ada permasalahan yang krusial pada Pasar Marelan ini. Tapi dibuat masalah. Persoalannya itu ada di PD.Pasar dan P3TM.
“Makanya kita undang PD.Pasar, PKTM dan Badan Pengawas. Tapi yang hadir hanya Badan Pengawas,”katanya.
Rusdi Rusak Citra Walikota
Usai pertemuan,Bayek,tetap secara tegas kepada wartawan bahwa persoalan Pasar Marelan tersebut sudah berlarut-larut,tapi tidak kunjung tuntas.” Persoalan Pasar Marelan ini sudah sangat krusial sekali belum lagi berbagai persoalan pasar lainya yang timbul.Kita sudah capek untuk menuntaskan persoalan pedagang ini,tapi orang yang bertanggung jawab justru tidak hadir dalam hal ini saudara Rusdi Sinuraya,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa Dirut PD Pasar,Rusdi Sinuraya adalah pejabat penguna barang milik daerah atau BUMD.” Ini harus dipahami yang seluruhnya diatur dalam Permendagri No 17 Tahun 2017 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah yang memiliki lingkup membina,mengawasi,dan pengendalian barang dibawah penguasaannya,tapi ini justru ini tidak dipahami Rusdi Sinuraya sehingga semangat Walikota membangun Medan Rumah Kita terkendala akibat kebijakan yang dilakukannya,”katanya.
Sambung,pria yang menjabat Ketua AMPI Medan ini,sudah selayaknya Walikota Medan mengambil tindakan tegas.” Sebagai pejabat penguna anggaran harusnya bisa membuat suasana nyaman bukan membuat ricuh,terutama dikalangan pedagang yang imbasnya merusak citra Walikota Medan.Dan selama ini lihat kondisi berbagai pasar seluruhnya timbul riak,serta dilakukan pengalihan kepada pihak ketiga. Dengan keputusan yang diambil ini selalu menimbulkan masalah,jadi segeralah ada keputusan yang tepat,”tutupnya.(mar)
Komentar Anda

Terkini