Pemko Medan Tidak Siap Alihkan Penanganan Sampah ke Kecamatan

Kamis, 15 Februari 2018 / 03.31
MEDAN, KMC - Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis mengatakan, ada dua hal yang harus disoroti ketika banyaknya sampah yang menumpuk di beberapa drainase di Kota Medan. Yakni, tidak siapnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mengalihkan masalah sampah ke Kecamatan dan tidak baiknya bangunan drainase yang dikerjakan Dinas PU.
Ia menuturkan, tumpukan sampah tidak bisa dibersihkan secara rutin, karena Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) masih bekerja sesuai orderan dan tidak digaji per bulan.
“Ini bukti, Perwal No 77 tentang pelimpahan masalah sampah itu ke Kecamatan tidak siap, jadi ajang coba-coba saja. Sebab, kecamatan juga kewalahan. Armada yang diberikan mereka sudah rusak-rusak. Adapun tim P3SU itu, masih bekerja sesuai orderan. Artinya tidak siap ini pelimoahan itu, kita minta itu Perwal dicabut saja. Ya, harus dikembalikan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan,”ujarnya, Rabu (14/2/2018).
Dikatakannya, apabila memang Pemko serius untuk mengatasi sampah, bahkan sampai di drainase, harusnya, Pemko siap menyediakan tim P3SU yang digaji per bulan. Satu kecamatannya pun harus diisi 300 orang petugas.
“Harus beranilah Pemko, siapkan 300 orang tim P3SU per kecamatan yang digaji per bulan. Artinya ada 6300 petugas di seluruh Kota Medan. Dengan catatan, setiap minggunya minimal drainase di satu daerah dibersihkan. Karena membersihkan drainase ini harus rutin, bukan sesuai orderan,”jelasnya.
Ditambahkannya, apabila Pemko tak sanggup membayar gajinya, tidak masalah melimpahkan retribusi pada warga. Namun, dengan catatan, kebersihan drainase hingga ke gang-gang sekalipun, harus benar-benar dilakukan.
Sebelumnya, melalui pantauan wartawan di beberapa titik drainase di Kota Medan, masih tampak beberapa drainase yang diisi tumpukan sampah. Hal ini pun membuat air tidak mengalir dan dikhawatirkan rawan banjir. (riz/mr)
Komentar Anda

Terkini