Dewan Segera Tinjau Penembokan Gang Hotel Grand Antares

Kamis, 25 Januari 2018 / 14.03
MEDAN, KMC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini Komisi D menyayangkan sikap dari warga Jalan SM Raja, Medan terkait dengan penembokan gang yang dilakukan pihak Hotel Grand Antares Medan dan menuding adanya keberpihakan para wakil rakyat.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong saat mengelar temu pers, Rabu (24/1/2018) di Gedung DPRD Medan. “Sangat kita sesalkan dan sayangkan adanya pernyataan dan tudingan warga yang menyatakan adanya keberpihakan kami.Perlu kami sampaikan kami tidak pernah berpihak kepada siapa pun, termasuk para pengusaha. Tapi kami selalu berpihak kepada rakyat dan mengutamakan kepentingan rakyat diatas segalanya,”tegasnya.
Ia secara tegas menyatakan pihaknya selalu membela kepentingan rakyat, termasuk persoalan gang yang telah ditutup pihak management Hotel Grand Antares. 
“Jadi kami sampaikan sekali lagi bahwa kami para wakil rakyat selalu membela kepentingan rakyat. Ini perlu digaris bawahi karena  banyak pengaduan yang masuk selalu kami tanggapi, apalagi persoalan warga di area kawasan SM Raja yang gangnya ditutup pihak Hotel Grand Antares, kami jadikan perhatian kami,” ucap Parlaungan.
Sebagai bentuk komitmen, kata politisi Partai Demokrat tersebut pihaknya akan melakukan peninjauan langsung lapangan di tanggal 30 Januari. 
“Kita sudah jadwalkan peninjauan langsung ke lapangan sesuai dengan kesepakatan sesama rekan-rekan di Komisi DPRD Medan. Jadi seluruh persoalan warga yang masuk dan diadukan itu sangat banyak kami terima, serta selalu digilir kapan jadwal dengan pendapat dan kapan diputuskan untuk ditinjau langsung. Jadi ini membutuhkan waktu karena berpuluhan tiap hari pengaduan masuk sehingga ini harus disadari oleh masyarakat,serta tidak menuding dengan sembarangan yang menimbulkan image negatif,”katanya seraya meminta masyarakat harus memahami fungsi dan tugas dari para wakil rakyat karena keputusan berada di Pemko Medan.
"Setiap pengaduan yang masuk itu kami terima ada berbagai tahapan,bukan serta merta bisa kami putuskan. Karena esekutor itu ada ditangan Pemko Medan, bukan ditangan kami. Jadi apa yang kami ambil untuk dijadikan keputusan, seluruhnya diputuskan oleh Pemko Medan,”jelasnya. (riz/mr)
Komentar Anda

Terkini