Legislator Dapil III Minta Perbaiki Sistem Pembayaran Honor Bilal & Guru Ngaji

Senin, 04 Juni 2018 / 23.57
MEDAN, KMC - Masyarakat di 4 kecamatan, yakni Medan Baru, Medan Helvetia, Medan Petisah dan Medan Barat menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka alami pada anggota dewan di Daerah Pemilihan III (dapem-3). Aspirasi masyarakat ini disampaikan anggota dewan dalam laporan reses I Tahun 2018 DPRD Kota Medan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Medan, Senin (4/6/2018) sekira jam 15.00 WIB.
Mewakili legislator Dapil III, H Rajuddin Sagala meminta Pemerintah Kota Medan agar memperbaiki sistem pembayaran honor kepada para bilal jenazah dan penggali kubur. Karena selama ini diterima per 6 bulan sekali, dan diharapkan dapat dibayar per 3 bulan sekali. Selain itu, meminta pada Pemko Medan agar memberikan intensif pada guru maghrib mengaji dan  bilal jenazah yang usianya di atas 60 tahun.
“Kami mohon kepada bapak walikota supaya dapat merevisi peraturan walikota (perwal) terkait batasan usia guru maghrib mengaji dan bilal jenazah untuk mendapat program bantuan tersebut,’’ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia memaparkan, warga meminta pengaspalan di jalan Jamin Ginting, Gang Dipanegara dan Jalan Jangka Ujung.  Pemko Medan diminta agar membuat jalan baru di Jalan Sampul tembus ke Jalan Kapten Muslim agar tidak terjadi kemacetan di Pajak Sei Kambing.
Rajuddin juga menyampaikan keluhan masyarakat atas pelayanan BPJS Kesehatan, karena pasien BPJS hanya dibolehkan rawat inap selama 3 hari di rumah sakit, dan selanjutnya dipulangkan biarpun belum sembuh.
Usai membacakan laporan hasil reses, Rajuddin memberikan berkas laporan pada Wakil Ketua DPRD Medan yang memimpin paripurna, H Iswanda Nanda Ramli.Ada pun anggota dewan dari Dapil III, yakni ; Roby Barus, H Adlin Umar Yus Tambunan, Dame Duma sari Hutagalung, Herri Zulkarnain, Edward Hutabarat, H Rajudin Sagala, Abdul Rani dan Ratna Sitepu.(riz)
Komentar Anda

Terkini