Ilustrasi. Foto/int. |
MEDAN, KMC - Ditreskrim Mapoldasu dikabarkan meringkus dua oknum pegawai Dispenda Medan. Dua pria berinisial MHH dan DS itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari salah satu rumah makan di Jalan Karya Medan, Sabtu (18/8/2018).
Keduanya diamankan diduga terkait pembayaran pajak negara dari pemilik rumah makan itu. Dimana kelebihan pembayaran pajak tersebut di bagi untuk oknum dan pemilik. Dari OTT tersebut, disita uang tunai sebesar Rp 6 juta.
Kabag Humas Pemkot Medan, Ridho saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui adanya penangkapan dua oknum pegawai Pemkot Medan oleh Poldasu.
" Saya belum dapat kabar, ada pegawai Pemkot Medan yang tertangkap OTT oleh Poldasu, " jelasnya.
Ridho mengatakan akan mencari tahu kebenaran adanya penangkapan oknum pegawai tersebut., " Bentar ya. Biar di cek dulu, " katanya.(mtc/mr)