Heboh! Ketua PN Medan, 3 Hakim & 2 Panitera Terjaring OTT KPK

Selasa, 28 Agustus 2018 / 18.18
Ilustrasi
MEDAN, KMC - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum hakim tipikor di  Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018) pagi tadi

Ketua KPK, Agus Raharjo via WhatsApp, Selasa (28/8/2018) membenarkan adanya kegiatan OTT oleh tim penindakan KPK.

" Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa (28/8/2018) sampai siang ini, setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ketua KPK.

Ditambahkan Agus, dari 8 org tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan. Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan. Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan," sebut Agus.

Saat ini, kata Agus, tim KPK sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat sesuai yang diterima.

"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,"tandas Agus.

Sementara, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik mengungkapkan identitas oknum hakim yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.

"KPK amankan 4 Hakim dan 2 Panitera Pengganti (PP) diantaranya, Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, Wahyu Perasetio Wibowo, Sontan Marauke, Merry Purba (hakim adhoc) dan Elpandy dan Oloan Sirait (panitera)," kata Erintuah Damanik di PN Medan.

Erintua Damanik mengatakan,  kejadian OTT sekira pukul 8.30 wib. Namun Erintua tidak tahu pasti kejadian. "Kita juga melihat ruangan hakim Sontan Marauke dan Merry sudah disegel pihak KPK. Semuanya dibawa ke Poldasu untuk menunggu peroses selanjutnya," ungkap Erintuah.

Menurut humas PN Medan tersebut, OTT oleh tim KPK terkait perkara tindak pidana yang ditangani hakim- hakim tersebut. (in/mar)
Komentar Anda

Terkini