Pansus Diminta Dukung Tambahan Rp 3 Miliar Untuk e-KTP

Kamis, 15 November 2018 / 20.42
Kepala BPKAD Kota Medan Irwan Ritonga SE.
MEDAN, KMC - Panitia khusus (pansus) pembahasan R-APBD 2019 diharapkan memenuhi penambahan anggaran Rp 3 miliar untuk e-KTP yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Penambahan anggaran itu sangat dimungkinkan terjadi, karena menyangkut kepentingan publik.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Irwan Ritonga SE, Kamis (15/11/2018). 

Menurutnya, jika permintaan penambahan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Disdukcapil Kota Medan senilai Rp 3 miliar untuk belanja tinta dan film pengadaan e-KTP sangat dimungkinkan. Apalagi permintaan itu sangat urgen untuk pengadaan e-KTP.

"Kita sangat merespon permintaan Disdukcapil. Hal itu menjadi pertimbangan kita dan berharap dukungan Pansus. Sehingga menjadi rekomendasi dalam rapat finalisasi nanti", ujarnya.

Disebutkan Irwan, penambahan alokasi anggaran di Disdukcapil Rp 3 miliar sangat dimungkinkan melalui pergeseran anggaran. Anggaran senilai Rp 3 miliar bisa saja dialihkan dari pos anggaran SKPD lain yang sifatnya kurang prioritas. 

"Kalau untuk anggaran pengadaan tinta e-KTP kan sangat urgen. Semua warga harus memiliki e KTP sebagai syarat ikut memilih 2019 mendatang. Kita mendukung program nasional dan pesta Demokrasi," tutur Irwan.

Menyinggung terkait usulan beberapa anggota DPRD Medan untuk penambahan APBD Kota Medan yang sebelumnya sudah diajukan Rp 5, 94 Triliun. Menurut Irwan, penetapan itu sudah matang mengingat sumber potensi yang terbatas. "Sampai saat ini, Pemko Medan hanya bisa menetapkan APBD sebesar itu," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, pihak Disdukcapil Kota Medan mengajukan permohonan tambahan anggaran Rp 3 Miliar di 2019 untuk pengadaan pembeliaan tinta dan film e- KTP. Permintaan itu seyogianya diajukan di Perubahan APBD 2018. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini