Gegara Dilarang Mabuk, Preman Petisah Rusak Kantor IPSM

Senin, 24 Desember 2018 / 19.25
Pengurus IPSM melaporkan perusakan kantor ke Polsek Medan Baru.
MEDAN, KMC - Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) kota Medan minta pihak kepolisian, lebih aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lingkungan masyarakat. Apalagi menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019, terjadi peningkatan prilaku oknum preman dan masyarakat yang menyimpang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua IPSM kota Medan Dedy Armaya, ketika mendatangi Mapolsekta Medan Baru, Senin (24/12/2018). Kedatangan para pengurus IPSM sekaligus melaporkan upaya tindakan kekerasan dan pemerasan, serta tindakan pengrusakan fasilitas kantor sekretariat IPSM kota Medan kawasan jalan Swindu Medan Petisah, oleh orang tak dikenal (OTK).

"Kita berharap pihak kepolisian berperan aktif dalam mengayomi masyarakat. Masih banyak premanisme terjadi ditengah masyarakat. Pengrusakan fasilitas kantor IPSM satu dari sejumlah masalah yang selalu dihadapi masyarakat," tegas Dedy Armaya dan Bendahara Rahmat H. Matondang serta unsur pengurus IPSM yang hadir.

Rusaknya fasilitas kantor organisasi dibawah Kementrian Sosial ini sudah yang kesekian kali. Hal ini menurut Dedy Armaya dipicu ketika pengurus IPSM, melarang salah satu oknum masyarakat berinisial AS meminum minuman keras di sekitar kantor IPSM dan masjid.

Diduga tidak terima dengan perlakuan tersebut, pipa air yang merupakan fasilitas kantor dirusak berulang kali oleh AS. Bahkan salah satu pengurus sekretariat IPSM M. Aris mendapat ancaman kekerasan dan upaya pemukulan.

Tidak sampai disitu, upaya pelaku pengrusakan dan pengancaman juga berlanjut, menurut Dedy Armaya pelaku berupaya melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengurus IPSM, yakni meminta uang dengan alasan keamanan.

"Aneh memang ada seorang oknum belagak preman datang merusak dan memeras pengurus IPSM. Jadi kami berharap besar pihak kepolisian dapat melakukan tindakan hukum," tegasnya lagi.

Selain itu pengurus IPSM kota Medan juga berharap, pihak kepolisian juga mengambil tidakan hukum terhadap masyaraka,t yang meminum minuman keras didepan umum. Karena jelas mengganggu kenyamanan.

Setelah melakukan pelaporan atas peristiwa yang terjadi, tim Pegasus Polsekta Medan Baru langsung terjun kelapangan melihat kondisi yang ada. (mr/ril)
Komentar Anda

Terkini