Akhirnya, Dishub Pasang Rambu Lalin di Jalan Sayum

Kamis, 31 Januari 2019 / 18.36
MEDAN, KMC - Pasca  dilakukannya penertiban parkir liar di Jalan Sayum, Selasa (29/1) kemarin, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menindaklanjutinya dengan memasang rambu-rambu peringatan guna menghindari adanya parkir liar kembali di kawasan tersebut. Pemasangan rambu dilakukan, Kamis (31/1/2019), guna mencegah adanya pihak yang kembali menggunakan badan jalan untuk memarkirkan kendaraannya di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Menurut salah seorang petugas Dishub, pemasangan rambu larangan parkir sekaligus sosialisasi kepada pihak Auto 2000 maupun Daihatsu bahwa sepanjang jalan itu tidak diperkenankan untuk parkir. Dengan sosialisasi ini diharapkan kedua showroom dapat menyampaikan kepada para konsumennya agar tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Sayum.
Selain itu, sosialisasi tersebut juga ditujukan khusus kepada pihak Auto 2000 dan Daihatsu agar mobil derek milik mereka tidak terparkir di badan jalan. Sebab, akibat dari kebiasaan yang mereka lakukan itu sangat mengganggu aktifitas warga dan para pengguna jalan yang melintas.
“Nantinya jika setelah pemasangan rambu dan sosialisasi dilakukan masih dijumpai sejumlah kendaraan parkir, kita akan mengambil tindakan tegas. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus bentuk pembelajaran agar masyarakat tertib aturan,” kata Kadishub Kota Medan Renward Parapat.
Usai pemasangan rambu larangan parkir, jelas Renward, sejumlah petugas telah disiapkan untuk melakukan pengawasan di Jalan Sayum. “Begitu melihat ada kenderaan bermotor yang pakir di badan jalan, langsung ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Kita tidak ada kompromi lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong telah meminta dishub agar tidak sekedar menertibkan parkir sembarangan. Hal ini terkait keluhan warga Sayum lantaran jalan mereka kerap dipadati parkir mobil oleh karyawan showroom mobil di kawasan itu.

Politisi Demokrat ini juga meminta pihak Dishub memasang rambu larangan parkir, sehingga jika ada kenderaan yang parkir di lokasi tersebut dapat ditilang. Ternyata pernyataan anggota dewan ini direspon oleh dishub.(riz/ril)
Komentar Anda

Terkini