Di CFD Lapangan Merdeka, Sambil Berolahraga Warga Bisa Rekam e-KTP

Minggu, 07 April 2019 / 21.36
Disdukcapil Medan menggelar perekaman e-KTP di Lapangan Merdeka.
MEDAN, KMC - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menghadirkan sarana perekaman e-KTP di sela-seca acara Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (7/4/2019) pagi.  Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu mempermudah warga yang belum  melakukan perekaman e-KTP  agar dapat  melakukan  perekaman. Pasca tiga hari perekaman dilakukan dipastikan e-KTP selesai, warga yang bersangkutan dapat mengambilnya di Kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda maupun kantor kecamatan sesuai dengan domisili tinggal.

Selain melakukan perekaman, stand Disdukcapil  juga menerima pergantian e-KTP warga yang  rusak maupun telah berakhir masa berlakunya. Di samping itu juga Disdukcapil  siap memberikan informasi selengkap-lengkapnya  menyangkut dokumen  kependudukan seperti KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian maupun lainnya sehingga masyarakat dapat mengetahuinya dengan jelas.

Menurut Kadisdukcapil Kota Medan Drs Zulkarnaian MSi, langkah yang dilakukan ini  untuk lebih mendekatkan akses kepada masyarakat untuk memiliki tanda pengenal sebagai identitas diri (KTP). Sebab, KTP sangat penting karena merupakan kartu identitas diri seseorang untuk mendukung berbagai aktifitas sosial maupun ekonomi  masyarakat sehari-hari.

Dikatakan Zulkarnain, Disdukcapil terus mendorong kesadaran masyarakat untuk segera melakukan perekaman  guna mendapatkan e-KTP. “ Untuk itu bagi warga Kota Medan yang sampai saat ini belum melakukan perekaman, kami harap segera melakukan perekaman. Selain Kantor Disdukcapil dan seluruh kantor kecamatan,  kami juga telah membuka sejumlah titik guna mempermudah masyarakat melakukan perekaman, salah satunya di Lapangan Merdeka  saat berlangsungnya CFD,” kata Zulkarnain.

Khusus di bulan April ini bilang Zulkarnain, masyarakat bisa melakukan perekaman pada hari-hari libur seperti Sabtu, Minggu maupun hari besar lainnya.  Dikatakannya, Disdukcapil dan 21 kantor kecamatan yang ada di Kota Medan siap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP. 

Kemudian Zulkarnain pun mengingatkan, masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP,  KK, akte kelahiran, akte perkawinan, akte kematian maupun lainnya agar melakukan pengurusan sendiri tanpa menggunakan jasa orang lain (calo). Dipastikannya, warga yang datang melakukan pengurusan akan dilayani dengan  sebaik-baiknya dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Sejak dibuka mulai pukul 07.00 WIB, stand Disdukcapil tidak pernah sepi, warga silih berganti datang. Mereka pun sangat puas dengan hadirnya stand Disdukcapil, sebab sambil berolahraga dapat melakukan perekaman e-KTP maupun berkonsultasi terkait pengurusan dokumen kependudukan lainnya. (riz)
Komentar Anda

Terkini