Walikota Medan Ajak Seluruh Warga Gunakan Hak Pilih

Senin, 15 April 2019 / 19.00
Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin.
MEDAN, KMC - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH mengajak seluruh warga Kota Medan beramai-ramai mendatangi TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Orang nomor satu di Pemko Medan itu berharap tidak ada warga yang golput. Dengan demikian Kota Medan dapat menjadi barometer penyelenggaraan pesta demokrasi  yang sejuk, damai dan aman di Indonesia.

“Saya berharap seluruh warga Kota Medan yang telah memiliki hak memilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, baik pemilihan legislatif maupun presiden dan wakil presiden. Saya juga berharap tidak ada warga yang golput,” kata Wali Kota, Senin (15/4/2019).

Ajakan itu disampaikan Wali Kota mengingat Pemilu 2019 menyisakan waktu dua hari lagi. Dikatakannya, suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 tidak terlepas dari dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat. “Pilihlah calon legislatif maupun presiden dan wakil presiden yang terbaik dan sesuai dengan hati masing-masing, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” pesannya.

Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu selanjutnya mengingatkan, agar warga untuk saling menghargai  perbedaan. Sebab, masing-masing warga tentunya telah memiliki pilihan masing-masing. Dengan menghargai perbedaan  pilihan tersebut, Wali Kota optimis pelaksanaan Pemilu 2019 di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Selanjutnya guna mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Medan yang aman, sejuk dan lancar, Wali Kota pun menghimbau warga agar tidak mudah terpancing dengan isu bohong atau hoax yang beredar. Diharapkannya, warga dapat menahan diri  untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 9/2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, jelas Wali Kota, bagi warga Kota Medan yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dapat berkoordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tempat tinggalnya masing-masing.
‘’Jika sebagian masyarakat Kota Medan masih belum mendapatkan form C6 sebagai tanda undangan resmi dari KPU untuk memilih, warga dapat menggantinya dengan menggunakan kartu identitas diri (E-KTP). Jadi mari kita sukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 dengan mendatangi TPS dan menggunakan hak pilih,” ajaknya. (riz)
Komentar Anda

Terkini