Jadi Saksi PDI Perjuangan, Anggota Dewan Ini Diculik dan Dianiaya

Senin, 13 Mei 2019 / 06.02
Boydo HK Panjaitan (kanan) dan laporan ke Polrestabes (kiri).
MEDAN, KMC - Anggota DPRD Medan Boydo Harris K Panjaitan SH diduga diculik dan dianiaya usai penghitungan suara ulang di Inna Hotel (Darma Deli), Jumat (10/5/2019).

Pada hari itu juga, Boydo melaporkan penganiayaan dirinya ke Polrestabes dengan nomor LP/1011/V/2019/SPKT Restabes Medan.

Informasi yang diperoleh media ini, peristiwa itu terjadi setelah Boydo keluar hotel usai penghitungan suara ulang. Secara tiba-tiba, Boydo yang menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Medan ini dipepet beberapa pria dan langsung menyuruhnya masuk ke dalam mobil.

Sesuai keterangan di kepolisian, Boydo dibawa ke kawasan tanah garapan Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan. Di lokasi itu, Boydo dianiaya oleh orang suruhan yang diduga berinisial WZ.

Ditengarai, permasalahan ini terkait protes dari caleg dapil I atas nama Edward Hutabarat ke Bawaslu. Pasalnya 3000 suara di Kecamatan Medan Helvetia untuk Edward menghilang. Diduga dilakukan oleh saingan dapilnya berinisial WZ.

Sebelumnya, Edward Hutabarat membuat pengaduan di Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok dan diterima staf Bawaslu bernama Igbal. Lalu pihak KPU mempertanyakan kepada saksi PDIP apakah harus dihitung ulang.

Lalu Boydo Panjaitan yang diutus partai jadi saksi meminta C1 plano dibuka agar semua terang benderang. Kemudian KPU membuka plano dan terbukti ada penggelembungan suara, maka selamatlah suara Edward Hutabarat.

Diduga, ada pihak yang tidak senang dilakukan penghitungan ulang, maka sasaran kemarahan mereka dtumpahkan kepada Boydo dan menculiknya.

Sementara, Komisioner KPU Kota Medan, Rinaldi menyebutkan tak menampik adanya keberatan dari PDIP dengan saksi Boydo Panjaitan atas pergeseran suara terhadap salah seorang caleg partainya.

Sayangnya, hingga minggu malam (12/5/2019), Boydo tak bisa dikonfirmasi. Berkali selulernya dihubungi, tak kunjung dijawab. (mar)
Komentar Anda

Terkini