Walikota Medan Akui SILPA Rp 67,31 M, DPRD Menunggu Usulan Fraksi

Senin, 17 Juni 2019 / 19.35
Walikota Medan menyampaika LPj APBD 2018 yang diterima Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.
MEDAN, KMC - Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin sampaikan nota pengantar Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2018 kepada DPRD Medan di ruang rapat paripurna, Senin (17/6/2019). LPJ yang disampaikan guna mengoreksi dan memastikan pengelolaan keuangan berdaya guna, transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna LPJ tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didamping Wakil Ketua Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga SE. Juga hadir Sekda Pemko Medan Wiria Alrahman, Sekwan DPRD Medan Abd Azis dan 27 anggota DPRD Medan serta pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan. 

Dalam laporan yang disampaikan Walikota Medan terkait realisasi anggaran  APBD TA 2018 disebutkan dalam pendapatan secara akumulatif pendapatan untuk Tahun 2018 mencapai Rp 4,25 triliun lebih yang terdiri PAD sebesar Rp 1,63 triliun lebih. Pendapatan transfer sebesar Rp 2,61 triliun lebih. Realisasi pendapatan TA 2018 mencapai 81,19 persen dari target yang ditentukan. 

Dalam paparan nota pertanggungjawabannya, orang nomor satu di Pemko Medan ini mengakui adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2018 sebesar Rp 67, 31 miliar lebih. 

Sementara itu, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, menyahuti LPJ yang disampaikan Walikota Medan. Henry Jhon mengaku akan melakukan pembahasan LPJ secara maksimal.

"Terkait LPJ ini, kita menunggu usulan fraksi untuk penyampaian pemandangan umum pada senin mendatang,"ujar Henry Jhon.

Kemudian Henry Jhon membacakan nama-nama anggota DPRD usulan Fraksi untuk penyampaian Pemandangan Umum Selasa, 24 Juni mendatang. Adapun nama usulan fraksi tersebut yakni Boydo HK Panjaitan (PDIP), Adlyn Yusri Tambunan, Proklamasi (Gerindra), Parlaungan Simangunsong (Demokrat), M Nasir (PKS), Zulkifli Lubis (PPP), M Arir (PAN), Jangga Siregar (Hanura) dan Maruli Tua Tarigan (Pernas).  (riz)
Komentar Anda

Terkini