Anda Korban Curanmor? Tiga Rumah Di Marelan Digerebek Simpan 66 Unit Kereta Curian

Kamis, 25 Juli 2019 / 20.52
Penggerebekan 3 unit rumah di Jalan Paku, Medan Marelan, polisi menemukan puluhan unit kereta curian.
KLIKMETRO.com, MEDAN -  Polsek Medan Labuhan menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai sarang penadah sepeda motor hasil curian, Rabu malam (24/7/2019).

Di lokasi kejadian, yaitu di Jalan Paku, Lingkungan III dan Lingkungan IX, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, petugas berhasil menyita 66 unit sepeda motor berbagai jenis yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dari ketiga rumah tersebut.

Tersangka yang berhasil diamankan masing-masing, Efendy Siagian (41), warga jalan Paku, Lingkungan III, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. Irfan (27) warga pasar V garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Herman Syahputra (23) warga jalan Danau Sentai, Kelurahan Tunggurona, Kecamatan Binjai Timur.

"Saya tidak tau kalau warga saya ada yang diduga penadah sepeda motor hasil curian. Terkejut saya mendengarnya kalau ada penggerebekan. Tadi pihak kepolisian sudah permisi dengan saya, bahwasanya mereka mau memeriksa rumah yang diduga menjadi penadah, kita bersama-sama menuju rumah itu," kata Amat selaku kepala lingkungan III.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. "Ya ada penggerebekan 3 unit rumah dan ditemukan puluhan kereta curian. Saat ini masih dalam pengembangan,"tukasnya.

Petugas mengingatkan agar warga yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) segera mendatangi Polsek Medan Labuhan untuk mengenali kendaraan miliknya. (mar)
Komentar Anda

Terkini