Audensi ke Walikota, Ketua PA Medan Sebut Kasus Perceraian 2.560 Kasus

Rabu, 28 Agustus 2019 / 19.53
Walikota Medan menerima audensi Ketua PA Medan Kelas I A Drs H Basuni SH  MH.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Pengadilan Agama (PA)  Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan, terutama yang menyangkut masalah perkawinan, waris, hibah wakaf serta ekonomi syariah. Di samping itu juga siap membantu warga yang telah menikah bertahun-tahun namun hingga kini belum mendapatkan buku nikah akibat ketiadaan dana.

“Kita pun siap membantu masyarakat menyelesaikan masalah masyarakat dalam hukum faraidhI  (hukum waris),” kata Ketua PA Medan Kelas I A Drs H Basuni SH MH ketika diterima audiensi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman, Medan, Rabu (28/3).

Guna mendukung kelancaran tugas, Basuni sangat mengharapkan bantuan Pemko Medan, terutama aparat kelurahan. Pasalnya, mereka selama ini sering mengalami kendala saat melayangkan panggilan kepada warga yang bersengketa.  Kendalanya  jelas Basuni, petugasnya tidak mengetahui secara jelas alamat  warga yang bersengketa tersebut.

“Kita harapkan bantuan aparat kelurahan untuk menyampaikan surat panggilan kepada warga yang bersengketa apabila petugas kita tak dapat menemukan alamatnya. Dengan bantuan aparat kelurahan, kendala itu dapat diatasi sehingga proses sengketa yang ditangani dapat dituntaskan dengan baik,” jelasnya.

Di kesempatan itu pria yang sebelumnya bertugas di Pulau Batam ini pun mengungkapkan, kasus paling besar ditangani PA Medan Kelas I A yakni gugatan perceraian. Dikatakannya, tahun 2018, sebanyak 3.200 gugatan cerai diajukan warga dengan sejumlah latarbelakang. Sedangkan dari Januari sampai Agustus ini, pihaknya telah menerima pengajuan gugatan cerai sebanyak 2.560 kasus.

Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Basuni. Dia berharap Basuni dapat menjalankan tugasnya  dengan baik  sehingga apa yang menjadi tupoksi PA Medan Kelas I A dapat berjalan dengan lancar. “Saya pun menyampaikan ucapan terima kasih, sebab PA Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan,” ujar Wali Kota.

Terkait dengan permintaan pihak kelurahan untuk membantu petugas PA Medan Kelas I A untuk mendapatkan alamat warga yang tengah bersengketa, Wali Kota pun langsung menindaklanjutinya. Orang nomor satu di Pemko Medan itu langsung menginstruksikan Asisten Pemerintahan segera  menyampaikan kepada seluruh lurah, termasuk kepala lingkungan agar membantu petugas PA Medan Kelas I A untuk menyampaikan surat panggilan kepada warga yang bersengketa. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini