DPRD Setujui Ranperda Ketentraman & Ketertiban Umum Jadi Perda Kota Medan

Senin, 19 Agustus 2019 / 18.12
Walikota Medan pada sidang paripurna DPRD Medan tentang Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum.
KLIKMETRO.com, MEDAN - DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang  Kententraman dan Ketertiban Umum Tahun 2019 ditetapkan jadi Perda Kota Medan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (19/8/2019). Sebelum penandatanganan persetujuan dilakukan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) serta pendapat seluruh fraksi di DPRD Medan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH disaksikan Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi dan Sekda Ir Wiriya Alrahman MM.

Wali Kota mengatakan, Pemko Medan senantiasa berusaha menciptakan rasa aman, nyaman, ketentraman dan ketertiban Kota Medan lewat OPD terkait. Hal ini merupakan tanggungjawab  pemerintah untuk terus melakukan pembenahan demi terciptanya ketentraman dan ketertiban yang dapat dirasakan masyarakat Kota Medan secara adil dan merata dalam segala hal.

Selanjutnya, Wali Kota juga mengungkapkan, nantinya segala masukan dan saran yang telah disampaikan menjadi referensi dan pedoman sekaligus pertimbangan untuk merumuskan arah kebijakan serta program prioritas dalam penyelenggaraan pemerintah ke arah yang lebih baik lagi. Dengan demikian, visi misi Kota Medan menjadi kota multikultural yang humanis, berdaya saing, sejahtera dan religius dapat terwujud.

  "Kami menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Pansus DPRD Medan dan seluruh perangkat daerah terkait yang telah mencurahkan perhatian besar terhadap Kota Medan. Melalui persetujuan Ranperda menjadi Perda ini, semoga dapat memberi manfaat yang signifikan bagi kehidupan masyarakat secara berkesinambungan sehingga seluruh masyarakat juga dapat menyadari peran dan fungsinya untuk ikut serta menciptakan, menjaga dan merawat ketentraman dan ketertiban umum," ungkapnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan tersebut optimis bahwa Kota Medan dapat menjadi kota yang nyaman bagi siapapun.  Hal itu bisd adiwujudkan jika semua pihak penyelenggara pemerintahan dapat senantiasa menjaga soliditas, sinergitas dan koordinasi yang terukur dan terarah. Namun di samping itu tentu dibutuhkan pula dukungan penuh seluruh warga Kota Medan sebagai bentuk kepedulian pada kemajuan ibukota Provinsi Sumut.

Terakhir, Wali Kota mengungkapkan sesuai dengan mekanisme pembentukan daerah, usai persetujuan bersama ini nantinya Pemko Medan akan menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur untuk selanjutnya difasilitasi sekaligus mendapatkan nomor register. "Selanjutnya hal ini akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan dan diundangkan dalan lembaran daerah Kota  Medan," pungkasnya.(riz)
Komentar Anda

Terkini