Paripurna P-APBD 2019, Disoal Kenaikan Signifikan Belanja Hibah

Kamis, 08 Agustus 2019 / 17.54
Parlaungan Simangunsong menyampaikan pandangan fraksi pada paripurna DPRD Medan.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Juru bicara F-Partai Demokrat DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong mempertanyakan pertambahan Rp.69 miliar lebih untuk belanja hibah sehingga totalnya menjadi Rp.225 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2019.

Hal itu disampaikan Parlaungan dalam pemandangan umum fraksinya atas Ranperda P-APBD pada sidang paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, Rabu  (7/8/2019).

"Kebutuhan mendesak seperti apa yang dimaksud dalam belanja hibah ini.  Sebab berdasarkan catatan kami, TA 2018 belanja hibah hanya sebesar Rp.43 miliar lebih itupun realisasinya tidak habis," ungkapnya.

Selanjutnya, Sekretaris F-Partai Demokrat ini mempertanyakan mengapa untuk P-APBD TA 2019 belanja hibah harus bertambah Rp.225 miliar lebih. "Kami ketahui untuk terealisasinya belanja hibah, para pemohon harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan," ungkapnya.

Demikian juga halnya penambahan sebesar Rp.69 miliar lebih terhadap belanja pegawai pada kelompok belanja tidak langsung, kenapa keduanya disebutkan kebutuhan yang mendesak, ujarnya.

Sebelumnya dalam nota pengantar keuangan Wali Kota Medan tentang Ranperda PAPBD Kota Medan 2019 disebutkan, salah satu kebutuhan mendesak pertambahan belanja daerah dalam P-APBD TA 2019 terdapat dalam kelompok belanja tidak langsung.

Diperlukan pada belanja pegawai, pertambahan Rp.69 miliar lebih, belanja hibah bertambah Rp.255 miliar lebih, belanja bantuan sosial bertambah Rp.5 miliar lebih yang merupakan peralihan alokasi anggaran yang semula pada belanja langsung dialihkan ke belanja tidak langsung. "Pertanyaan kami apa yang menjadi dasar peralihan alokasi anggaran ini,  mohon penjelasan, ujar anggota Komisi IV DPRD Medan ini.

Selain itu, F-Partai Demokrat DPRD Kota Medan tidak sependapat dengan pengadaan meubeler pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Hal ini ditandai oleh penambahan anggaran dari  semula Rp.278 juta lebih menjadi Rp.651 juta.

F-Partai Demokrat juga melihat ada ketidaksingkronan dalam penjabaran P-APBD TA 2019, seperti untuk program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Kota Medan, semula Rp.24 miliar lebih menurun menjadi Rp15 miliar lebih.

Program peningkatan jalan pengaspalan jalan, semula Rp.58 miliar lebih, menurun menjadi Rp.53 miliar lebih. Sedangkan pada program pembangunan saluran drainase/gorong-gorong semula Rp.207 miliar lebih, turun menjadi Rp191 miliar lebih. Terakhir penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan semula Rp.5 miliar lebih turun menjadi Rp.3 miliar.

“Kita sangat berharap agar peningkatan alokasi anggaran pada setiap SKPD atau OPD harus benar-benar direalisasikan  secara optimal,” ujarnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini