Pedagang Warkop Elisabeth Ngadu ke DPRD Sumut, Sutrisno : Kembalikan Aktifitas Warkop

Minggu, 04 Agustus 2019 / 20.15



Puluhan pedagang Warkop Elisabeth mengadu ke DPRD Sumut.

KLIKMETRO.com, MEDAN - Pasca penggusuran Warkop Elisabeth di Jalan H Misbah, Medan, puluhan pedagang warung kopi (warkop) mendatangi Kantor DPRD Sumut, Minggu (4/8/2019).

Pedagang yang tergabung dalam Koperasi Pedagang Taman Ahmad Yani ini, mengadukan nasib mereka yang digusur oleh Satpol PP beberapa waktu lalu. Mereka meminta agar Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan agar dapat berkomunikasi dengan Pemko Medan.

"Kami meminta agar pimpinan dapat meminta kepada Wali Kota Medan agar warkop di bangun kembali. Dan bisa menemukan kami, agar bisa berdialog dengan bapak Wali Kota Medan dan kami bisa berdiskusi," kata Ketua Koperasi Pedagang Taman Ahmad Yani Parlin Pangribuan.

Ia mengaku, para pedagang siap untuk ditata menjadi lebih baik dan akan mengikuti aturan jika dapat kembali berjualan.

"Alasan penggusuran karena aktivitas yang kam lakukan menyebabkan kemacetan. Karena macet ambulans tidak bisa masuk. Pasien meninggal karena terlambat masuk ICU," ujarnya.

Namun, ia menepis hal itu. Pasalnya, untuk menghindari kemacetan diberlakukan jalur satu arah di Jalan Haji Misbah. "Gak pernah macet disitu, Dishub dan polisi selalu disitu," ungkapnya.

Usai mendengar keluhan pedagang, Sutrisno Pangaribuan yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Sumut itu mengeluarkan beberapa rekomendasi. Pertama, mendorong dan meminta kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk mengembalikan dan menata pedagang Taman Ahmad Yani.

"Mengembalikan aktivitas warkop seperti sedia kala. Kedua, kami minta pedagang mengikuti aturan Pemko,"ucapnya.

Ketiga, merekomendasikan semua pedagang diminta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan itu. Keempat, ia menyarankan agar semua pedagang solid.

"Yang penting bapak-bapak harus solid. Selesaikan permasalahan diantara dan internal. "Kami dari DPRD Sumut akan tetap meminta Pemko Medan untuk segera aktifkan kembali aktifitas warung kopi Taman Ahmad Yani,"paparnya di depan pedagang yang diperkirakan berjumlah 42 orang itu.

Sebelumnya, mengawali rapat, Sutrisno Pangaribuan mengatakan bahwa baru pertama kali menerima masyarakat untuk melakukan rapat konsultasi ataupun audensi di DPRD Sumut pada hari Minggu.

"Saya jelaskan dulu kronologinya mengapa kita bertemu biar tidak simpang siur. Sewaktu penggusuran terjadi, kami sedang tidak berada di tempat (Medan). Lalu kita baca di media juga ada penggusuran pedagang. Kemudian ada juga saudara saya di Kejatisu menghubungi saya dan menjelaskan setelah ada pedagang yang menghubungi beliau, bahwa pedagang menempati lokasi tersebut bukan ilegal karena campur tangan pemerintah juga ada. Jadi sebelum masuk ke penegak hukum agar ditangani oleh DPRD," jelasnya.

Selanjutnya, Sutrisno mengatakan bahwa Anggota DPRD Sumut mulai dari hari Senin nanti tidak berada di kantor karena ada penugasan luar.

Politisi muda PDI Perjuangan ini menjelaskan, tugas utama DPRD Provinsi Sumatera Utara adalah mengawasi kinerja gubernur sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di daerah.

Lanjut Sutrisno lagi, karena gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, maka Gubernur menjadi atasan Walikota. Oleh karena itu, bila ada tindakan Walikota Medan yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan maka akan kami sampaikan kepada Gubernurnya.

"Itulah posisi kami, nantinya pertemuan ini akan ada beberapa catatan dan akan kami sampaikan kepada Gubernur," pungkasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini