Seluruh Guru Honor dan Keluarga Diusulkan Masuk PBI BPJS

Rabu, 07 Agustus 2019 / 17.57
Rajuddin Sagala menyampaikan pandangan fraksi PKS DPRD Medan di paripurna.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan usulkan agar seluruh guru honorer kota Medan beserta keluarganya wajib masuk Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya ditanggung dalam APBD Kota Medan.

Usulan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS H Rajudin, S.Pd.I dalam Pemandangan Umum terkait Nota Rancangan Peraturan daerah Kota Medan tentang Rancangan Perubahan APBD kota Medan tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Rabu (7/8/2019).

“Kami mengusulkan hal tersebut setidaknya karena beberapa alasan yaitu jumlah honor yang diterima guru honor sangat sedikit dibandingkan dengan beban kerja dan tanggungjawabnya sebagai guru. Berikutnya pembayaran honor tidak setiap bulan melainkan setiap enam bulan sekali,” jelas Rajudin.

Dengan pendapatan yang sangat minim tersebut, FPKS meyakini mereka tidak mampu untuk membayar iuran BPJS kelas 3 secara mandiri untuk keluarganya. “Oleh karena itu, sudah sewajarnya iuran BPJS PBI mereka ditanggung oleh APBD Kota Medan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam Pemandangan Umumnya, FPKS menyoroti belanja bantuan hibah terjadi kenaikan yang sangat signifikan yaitu sebesar Rp 225, 32 milyar rupiah lebih menjadi Rp 300,32 milyar lebih.

“Sesuai dengan hasil pembahasan KUA PPAS rancangan perubahan APBD Kota Medan Tahun 2019 anggaran ini dipergunakan untuk membayar gaji guru honor yang ada di kota Medan yang sudah tidak bisa lagi di poskan melalu dinas pendidikan kota Medan,” jelasnya.

Dalam pemandangan umum ini, Fraksi PKS berterima kasih karena pemerintah kota Medan menyetujui usulan DPRD Kota Medan untuk menaikkan jumlah honor yang diterima guru honor yang ada di kota Medan sesuai dengan masa kerjanya. “Oleh karena itu kedepan kami akan terus mendorong agar guru honor terus ditingkatkan kesejahteraannya,” jelasnya pada paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution. (mar)
Komentar Anda

Terkini