DPRD Sumut Kecolongan, Spanduk Tolak Revisi UU KPK Dibentang di Ruang Paripurna

Senin, 09 September 2019 / 20.14
Suasana paripuna DPRD Sumut mendadak heboh lantaran terbentang spanduk ''Tolak Revisi UU KPK".
KLIKMETRO.com, MEDAN - Tiga pemuda yang menyelinap masuk ke ruang rapat dan membawa spanduk hitam tiba-tiba menghebohkan seluruh anggota DPRD Sumatera Utara, Senin (9/9/2019).

“Mohon diusir itu pimpinan, ini rapat paripurna tolong di hargai. Kalau mau menyampaiak aspirasi nanti ada waktunya,” hardik seorang anggota dewan.

Ketiga pemuda tersebut membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tolak Revisi UU KPK, Capim KPK Bermasalah’ yang ditulis dengan tinta putih di kain hitam tersebut.

Usai membentangkan spanduk, diketahui tiga pemuda itu merupakan perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Serikat Advokasi Untuk Hak Dasar Rakyat (SAHDAR) dan Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (RKI) Sumatera Utara.

Perwakilan LBH Medan, Maswan Tambak, menyatakan sikap tersebut untuk meminta DPRD Sumut mendesak agar tidak dilakukannya revisi UU KPK.

“Kita selaku rakyat sangat kecewa dengan revisi itu. Karena hari ini Sumut merupakan penghasil koruptor terbanyak. Bahkan, kita lihat beberapa anggota Dewan ditangkap KPK secara berjamaah,” kata Maswan.

Sementara itu, Direktur SAHDAR menyatakan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat melemahkan. Sebab secara undang-undang posisi KPK merupakan lembaga independen akan dibawah pemerintah.

“Secara undang-undang KPK lembaga independen. Kalau ini dijadikan dibawah pemerintah maka akan melemahkan kewenangannya dalam menindak koruptor,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya penghapusan kewenangan penyadapan oleh KPK dinilai merupakan upaya pelemahan bagi KPK.

“Penyadapan oleh KPK merupakan metode yang selama ini dilakukan dalam menangkap dan membongkar praktik korupsi. Kalau itu dihilangkan ini tentu akan melemahkan KPK,” kata Ibrahim.

Menanggapi aksi itu, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, mengapresiasi aksi tersebut walaupun mendapat kecaman dari beberapa anggota dewan.

“Walaupun mereka datang tidak dalam posisi yang tepat menurut kawan-kawan, tapi saya atas nama DPRD Sumut saya berterimakasih. Karena ada informasi penting yang disampaikan ke DPRD Sumut ini bahwa menolak adanya rencana revisi UU KPK,” kata Politisi Golkar itu.(mar)
Komentar Anda

Terkini