Bantu Korban Kebakaran, Hasyim : Warga Bisa Ajukan Permohonan Kepemilikan Tanah

Kamis, 24 Oktober 2019 / 19.52
Ketua DPRD Medan Hasyim SE bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan Roby Barus dan anggota fraksi meninjau lokasi kebakaran.
MEDAN, KLIKMETRO- Prihatin dengan kondisi korban kebakaran di Jalan Sentosa Lama, Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Fraksi PDI Perjuangan meninjau ke lokasi, Kamis (24/10/2019). Kedatangan para anggota dewan ini disambut para korban yang langsung menyampaikan keluh kesah mereka.

Warga berharap agar legislatif membantu persoalan mereka pasca kebakaran, lantaran bantuan untuk rehabilitasi terkendala persoalan lahan. Menurut warga, sudah hampir 100 tahun tanah yang disebut 'Pondok Seringgit' itu mereka tempati. Turun temurun keluarga di sana, hingga beranak cucu. Sehingga pemilik lahan sebenarnya tak diketahui.

"Kami mohon agar bapak-bapak dewan membantu kami, sehingga pemerintah berkenan memberi bantuan untuk perehaban rumah,''bilang warga pada sejumlah dewan yang dipimpin Hasyim.

Pada kesempatan itu, Hasyim menyebutkan, kedatangan mereka (Fraksi PDI Perjuangan) untuk mengetahui apa yang dibutuhkan para korban. Saat ini, pihaknya memberi bantuan seng dan semen untuk mengurangi beban para korban. Namun dia berharap, bantuan lain akan datang dari para dermawan guna mencukupi kebutuhan mereka. Termasuk material bangunan.

"Mengenai persoalan tanah, sebenarnya kalau sudah ditempati 100 tahun sudah bisa diajukan surat permohonan ke pemerintah. Setidaknya dapat SK camat. Kami akan bantu sebisanya agar warga tidak terlantar,"ujar Hasyim didampingi Roby Barus, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dan sejumlah anggota diantaranya, Paul MA Simanjuntak, Daniel Pinem, Hendry Duinn Sembiring, dan lainnya.

Hasyim juga meminta agar semua bantuan diberikan di satu pintu, sehingga terkordinasi dan tepat sasaran. "Siapa pun tak ingin terkena musibah, kita berharap masyarakat sabar menghadapi cobaan. Bantuan-bantuan yang diberikan semoga amanah dan tepat sasaran,"pesannya.(mar)
Komentar Anda

Terkini