![]() |
Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz. |
"Keberangkatan Anggota DPRD Medan tidak bersamaan dengan rombongan wali kota saat itu," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Abdul Aziz kepada wartawan, Jumat (25/10/2019) saat diwawancarai wartawan terkait keberangkatan sejumlah anggota dewan.
Disebutkannya, keberangkatan sejumlah anggota dewan itu sah karena ada undangan dari pemerintah Ichikawa ke DPRD Medan terkait program Sister City. Sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri, Anggota DPRD Kota bisa menghadirinya. "Artinya, DPRD Medan tidak “nebeng” Pemko Medan saat berangkat ke sana," imbuh sekwan.
Terkait anggaran keberangkatan anggota dewan ke Ichikawa, Aziz mengatakan, sudah ada dianggarkan di APBD 2019 dan tergabung dalam perjalanan dinas anggota dewan ke luar daerah. "Anggaran itu dimasukkan ke Sekretariat DPRD Medan," sebutnya.
Dia menambahkan, besaran anggaran untuk anggota dewan untuk perjalanan ke luar negeri (LN) sudah ada di bagian keuangan. Namun Aziz mengaku tidak ingat berapa anggaran dewan ke luar negeri. Namun yang pasti, lain negara yang dikunjungi, lain pula anggarannya.
Disebutkannya, dalam setahun sudah ada aturan dan anggaran yang dibuat. Untuk keberangkatan ke LN, “Jatah” pimpinan 3 kali dan 2 untuk masing-masing anggota. Namun di Tahun 2019, tidak seluruhnya bisa dijalankan, hanya 1 atau 2 kali berangkat. Untuk 1 undangan dari LN, anggota dewan yang bisa menghadirinya maksimal 5 orang.
"Untuk yang berangkat ke Ichikawa Jepang kemarin, ada 4 anggota dewan yang berangkat yaitu Dame Duma Sari Hutagalung, Modesta Marpaung, Beston Sinaga dan Paulus Sinulingga,"kata sekwan.
Terkait foto bersama wali kota di Ichigawa, Azis menegaskan belum pernah melihatnya, namun itu hal wajar saja karena “judul” keberangkatan sama yaitu Sister City. “Sudah pasti dewan dan wali kota ketemu di sana, walau berangkatnya tidak bersamaan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Tak hanya walikota, Kadis PU Medan Isa Ansyari dan beberapa staf juga diamankan oleh KPK. Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 200 juta diduga dana tersebut akan digunakan untuk menutupi biaya perjalanan walikota yang membawa serta keluarganya ke Ichikawa, Jepang.(mar)