Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 25 Oktober 2019 / 18.29
Gubsu memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik pada Wakil Walikota Tebing Tinggi H Oki Doni Siregar.
TEBING TINGGI, KLIKMETRO - Pemerintah Kota Tebing Tinggi menerima penghargan tertinggi di dalam keterbukaan informasi publik dengan kategori sebagai Badan Publik Informatif. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang diterima Wakil Walikota Tebing Tinggi, Ir H Oki Doni Siregar di acara penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Tahun 2019 oleh Komisi Informasi, Jumat (25/10/2019) di Grand Aston City Hall, Medan.

Selain Kota Tebing Tinggi yang menerima penghargaan atas komitmen pemerintah Kabupaten/kota se-Sumut, ada sembilan kabupaten/kota yang berhak menerima penghargaan dari Komisi Informasi Sumut. Diantaranya, Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Serdangbedagai, Pemkab Tapanuli Tengah dan Pemkab Labuhan Batu.

Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir H Oki Doni Siregar menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian Pemerintah Kota Tebing Tinggi didalam menjalankan Amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. "Tahun lalu kita masih menerima sertifakat sebagai peserta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Tapi tahun ini Kota Tebing Tinggi keluar sebagai urutan teratas dari antara kabupaten/kota se sumatra Utara dengan status infotrmatif. Intormatif ini adalah status tertinggi di dalam keterbukaan informasi publik,"ujar H Oki Doni Siregar. 

Sementara itu, dalam sambutannya Ketua Komisi Informasi Provsu Robin Simbolon menyatakan keterbukaan informasi publik sudah sangat menggembirakan serta on the right track. "Naikkan komitmen dan mengutamakan keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat agar dapat mengetahui informasi tentang pemerintahan didaerahnya.
Hal ini akan menjadi stimulan membuka diri dan menaikkan konsistensi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintahan sehingga dapat menjadi role model bagi provinsi lain di Indonesia,"ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubsu Edy menyatakan apresiasinya atas pencapaian daerah yang mendapat penghargaan informasi publik. Gubsu berharap dengan keterbukaan informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Sebab informasi yang benar dan waktunya benar akan sangat baik dan menjadikan para investor masuk khususnya ke Sumut.

"Jika informasi yang sampai ke masyarakat itu salah, tentu akan mengakibatkan hal yang negatif khususnya investasi yang harusnya jadi bisa gagal. Dampaknya adalah pencapaian PAD yang rendah, termasuk pada jumlah Upah Minimum Daerah. Kapasitas untuk membuka informasi adalah hendaknya selaras dengan kepentingan dan harkat derajat masyarakat agar berguna dan memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat,"bilang Gubsu Edy Rahmayadi. (mar/rel)
Komentar Anda

Terkini