Wagub Terima Laporan Dugaan Malpraktik Dana BOS SMAN I Tanah Karo

Jumat, 04 Oktober 2019 / 18.06
Wagubsu Musa Rajekshah menerima audiensi perwakilan guru, komite sekolah SMAN I Tiganderket, Kabupaten Karo.
MEDAN, KLIKMETRO - Menanggapi laporan dari perwakilan guru, komite sekolah dan siswa SMAN 1 Tiganderket, Kabupaten Karo, tentang dugaan malapraktik pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut, Wakil Gubernur (Wagub)  Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menginstruksikan Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut agar segera melakukan pemeriksaan dan mengevaluasi pihak terkait, mulai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT), Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan kepala sekolah.

Hal ini disampaikan Wagub  saat menerima audiensi perwakilan guru, komite sekolah dan siswa SMAN 1 Tiganderket, di Ruang Rapat Wagub di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan, Kamis (3/10/2019). "Saya minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Sumatera Utara mengevaluasi Kepala UPT, Kepala Sekolah, saya minta laporannya segera. Dari hasil yang saya dengar ini sama-sama  kita duga ada sesuatu hal mengenai pengelolaan Dana BOS," ujar Musa Rajekshah.

Saat menerima audiensi, Wagub mendengarkan aduan perwakilan bahwa diduga adanya tindakan malapraktik dalam pengelolaan Dana BOS di lingkungan sekolah. Puncaknya, 16 September 2019, murid murid melakukan unjuk rasa mempertanyatakan transparansi pengelolaan Dana BOS.

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Jeremiah Tarigan, siswa kelas XII yang turut hadir dalam audiensi tersebut. "Benar melakukan aksi. Kami ingin tahu ke mana saja dana BOS ini sementara pembangunan minim. Yang kami rasakan di sekolah mulai dari kekurangan buku, ada kelas yang tidak ada listriknya, masih ada kelas yang dibagi dua dengan menggunakan sekat, jika hujan kami sulit belajar karena banyak genteng dan seng yang bocor," ujar Jeremi.

Perwakilan guru Suartini Br Bangun, menjelaskan, dugaan malapraktik pengelolaan Dana BOS ini sudah terjadi selama empat tahun terakhir. Para guru dan komite melihat tidak adanya transparansi dalam  pengelolaan Dana BOS. Mereka juga tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan anggaran Dana BOS dan dalam laporan pertanggungjawaban Dana BOS.

Sehubungan dengan penggunaan bos, selama kurang lebih empat tahun, dari penglihatan kami, sebagai guru, penggunaan Dana BOS ini tidak pernah sedikitpun transparan. Dan seharusnya, yang diketahui guru, komite sekolah, sama sekali, selama empat tahun kami tidak pernah dilibatkan. Sehingga akhirnya fasilitas yang ada di sekolah kita sangat kurang sekali. Hal ini yang memicu anak-anak untuk unjuk rasa karena anak-anak ini ingin tahu penggunaan Dana BOS, karena selama ini anak-anak mengalami kekurangan fasilitas," ujar Suartini.

Begitu juga disampaikan Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Tiganderket Bahtra Pelawi mengatakan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan kepala sekola terkait pengelolaan Dana BOS. Namun,  komite sekolah hanya berhak terlibat dalam tahap proposal, tidak dalam pengelolaan.

"Kami sudah sering komunikasi dengan Kepsek mengenai Dana BOS. Kami pertanyakan bagaimana Dana BOS ini. Seharusnya kita duduk bersama, tapi kata Kepala Sekola melalui PKS 1 nya bahwa penandatanganan proposal anggaran saja yang bisa kami ketahui. Dan setelah pencairan Dana BOS itu dikelola oleh sekolah tanpa boleh diketahui oleh komite sekolah. Harusnya boleh, karena kami lihat di Juknis, kami memiliki petunjuk. Ini saya minta dari kepala sekolah terdahulu supaya kami tahu mana hak dan kewajiban kami. Ini kok hak dan kewajiban tak bisa kami penuhi," ujar Bahtra.

Melalui pertemuan ini, Ijeck pun segera menginstruksikan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Sumut segera melakukan evaluasi terkait adanya dugaan malapraktik pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Tiganderket, mulai dari bagaimana alur Dana BOS mulai dari pusat hingga ke rekening sekolah.

"Inspektorat bisa mengecek langsung ke rekening sekolah mulai dari BPKAD sebagai penerima anggaran dari Kemenkeu, berapa jumlah yang ditransfer, bagaimana penerimaan di sekolah dari rekening dicek, apakah betul ada uang masuk. Tinggal nanti memeriksa uang keluarnya kemana aja pemanfaatannya dan bagaimana bentuk laporannya kenapa bisa dikelola sendiri," tegas Ijeck. (mar/rel)
Komentar Anda

Terkini