DPRD Soroti Pemko Medan Biarkan Pembangunan Podomoro Menyalah

Senin, 30 Desember 2019 / 15.42
Komisi IV DPRD Medan rapat koordinasi dengan Dinas PKPPR Kota Medan terkait bangunan menyalah.
MEDAN, KLIKMETRO - Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan menilai Pemerintah Kota Medan tidak serius dalam mengawasi Pembangunan di Kota Medan, sejumlah Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dinilai hanya 'lips service' saja.

Seperti dalam kasus pembangunan Podomoro Deli City, Pemko Medan sepertinya abai dengan kondisi yang ada.

"Kita melihat pengawasan kurang, menunggu masyarakat menyampaikan baru bergerak. Apa kira-kira solusi yang baik bagi masyarakat," jelas Syaiful dalam rapat koordinasi dengan Dinas PKPPR Kota Medan yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Simanjuntak, Senin (30/12/2019).

Dalam kasus Podomoro, Syaiful menilai harusnya Pemko Medan mengetahui dari awal soal masterplan Podomoro, seperti ruang terbuka hijau, garis sepadan bangunannya.

"Jadi jangan lagi ada alasan, Pemko Medan seharusnya mengetahui sejak awal permasalahan yang ada. Jangan masyarakat ribut kemudian baru bergerak," jelasnya.

Dalam menanggapi sejumlah permasalahan di Kota Medan, Syaiful menilai Pemko Medan hanya 'lips service'. "Jadi yang terjadi saat ini sepertinya hanya lips servis,"ungkapnya.

Siapkan Aplikasi

Syaiful juga meminta Pemko Medan menyiapkan aplikasi, agar masyarakat mudah melakukan pelaporan di lapangan.

"Di masyarakat ini ada sebagian yang segan melaporkan karena mungkin ada orang kuat disana. Dengan aplikasi ini, masyarakat diharapkan lebib mudah," jelasnya.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat juga bisa melihat laporan apakah sudah direspon atau tidak.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Lingkungan Dinas PKPPR Kota Medan, Ashadi Cahyadi mengatakan terkait Podomoro saat ini mereka sedang membuat tebing sungai.

"Soal garis sepedan sungai bangunan Podomoro akan kita ukur setelah selesai mereka membuat tebing sungai yang saat ini tengah dikerjakan,"ujar Cahyadi.

Sementara itu terkait aplikasi pelaporan, Cahyadi mengatakan bahwa aplikasi itu sudah disediakan kementrian PU. "Jadi untuk aplikasi sudah ada disiapkan kementrian tapi masih terbatas. Begitu juga aplikasi yang dimiliki Pemko Medan," jelasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini