2020, OPD Pemko Medan Harus Selesaikan LK Tepat Waktu

Jumat, 03 Januari 2020 / 21.30
Sekdako Medan Ir Wiriya Alrahman memimpin rapat di Balaikota Medan 
MEDAN, KLIKMETRO - Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengajak seluruh jajaran di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan dapat lebih memperbaiki kinerja di tahun 2020. Salah satunya dalam hal penyelesaian laporan keuangan (LK) yang menjadi wujud pertanggung jawaban kinerja selama setahun.

Ajakan tersebut disampaikan Sekda dalam Rapat Laporan Keuangan di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Jumat (3/1/2020). Diharapkan, OPD dan kecamatan dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menyelesaikan LK. Sebab, jika penyerahan LK terlambat dilakukan maka dapat berdampak pada terlambatnya penyusunan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD).

"Memasuki tahun 2020 ini hendaknya menjadi momentum kita semua untuk melakukan refleksi dan introspeksi diri atas tanggung jawab kerja yang dijalani. Jadikan berbagai pengalaman di tahun 2019 lalu sebagai pelajaran berharga untuk lebih mawas diri dan berhati-hati dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)," kata Sekda.

Wiriya menekankan, tahun 2020 harus menjadi tahun perubahan yang semakin baik bagi Kota Medan. Dia menghimbau agar dapat lebih peka dan memperhatikan para staf terlebih mendekati akhir tahun dalam penyusunan LK. Tujuannya untuk meminimalisir kekeliruan dan kesalahan dalam laporan sehingga bisa selesai tepat waktu.

Untuk para camat, Sekda juga berpesan agar lebih pro-aktif memperhatikan kondisi wilayahnya masing-masing. Selain itu, tingkatkan koordinasi dengan lurah dan kepling agar setiap kawasan di seluruh kecamatan mendapat perhatian yang sama sehingga penataan wilayah dapat dilakukan secara maksimal. (rel)
Komentar Anda

Terkini