Lurah di Medan Masih Takut Gunakan Dana Kelurahan

Rabu, 08 Januari 2020 / 19.08
Komisi I DPRD Medan rapat dengan Bappeda Medan terkait penggunaan dana kelurahan.
MEDAN, KLIKMETRO- Hingga saat ini dana kelurahan yang dikucurkan dari APBN sebesar Rp 52 miliar belum sepenuhnya digunakan oleh lurah-lurah di Kota Medan. Kendati sudah diberikan pelatihan dan pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penggunaan dana kelurahan, namun masih banyak lurah menggunakan anggaran tersebut.

Hal ini diakui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudyanto Simangunsong, Rabu (8/1/2020) .

Dikatakan Irwan, sejak Pemko Medan telah mendapat dana kelurahan dari bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat pada Juni 2019 dan mendapatkan Petunjuk Teknis (Juknis), namun kegiatan baru dilakukan jelang akhir tahun 2019.

“Karena program baru, banyak kendala yang dihadapi termasuk persoalan SDM yang mampu mengelola dana kelurahan. Selain itu ada keraguan dan kekhawatiran para lurah menggunakan dana kelurahan karena baru pertama kali dilakukan tersebut. Sehingga banyak yang mengembalikan dana nya ditahun lalu,”katanya yang tidak merinci jumlah kelurahan yang tidak menggunakan dana kelurahan.

Pihaknya, kata Irwan juga telah memberi motivasi pada masing-masing kelurahan agar mampu menyalurkan dan menggunakan dana kelurahan sesuai ketentuan berlaku.

“Pelaksanaan dana kelurahan itu ada yang fisik dan non fisik. Kalau fisik mereka mungkin tidak faham, jadi dilakukan pendampingan dari OPD. Kemudian non fisik yakni pemberdayaan dari OPD. Tapi tetap ada saja kecamatan/kelurahan masih ragu-ragu dan kurang faham. Karena pelaksanaannya pihak Kelurahan sedangkan pengguna anggaran adalah pihak kecamatan dengan peruntukkan pembangunan infrastruktur,” kata Irwan berharap di tahun berikutnya pelaksanaan anggaran kelurahan dapat berjalan.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Latief Lubis mengatakan, penggunaan dana kelurahan harus diawasi pelaksanaannya. “Dana ini harus diaplikasikan sesuai peruntukkannya. Pemko Medan pun harus memberi pembinaan kepada lurah dan camat hingga tidak ada lagi ketakutan serta keraguan menggunakan dana ini,” katanya. (mar)
Komentar Anda

Terkini