Motif Perselingkuhan, Ini Kronologis Pembunuhan Hakim PN Medan

Rabu, 08 Januari 2020 / 20.02
Kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin didalangi oleh istri korban, ZH.
MEDAN, KLIKMETRO - Kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan bernama Jamaluddin dilakukan secara berencana. Otak perencana pembunuhan itu dilakukan oleh istri korban berinisial ZH (41).

Wanita itu dibantu oleh dua orang rekannya masing-masing berinisial JP (42) dan RF (29).  Belakangan diketahui JP menjalin hubungan asmara dengan ZH istri Jamaluddin.

"Diduga motifnya masalah rumah tangga. Masalahnya apa masih didalami penyidik," sebut Kapolda Sumut Martuani Sormin dalam keterangan persnya, Rabu (8/1/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pembunuhan itu sudah dilakukan secara terencana oleh ketiga pelaku.

Pembunuhan ini dilatarbelakangi kecurigaan pelaku ZH terhadap korban yang diduga berselingkuh. ZH dan Jamaluddin diketahui menikah tahun 2011 dan dikaruniai seorang putri.

Karena sakit hati diduga diselingkuhi, korban pun menaruh dendam dan berniat menghabisi korban. Lantas, korban yang sebelumnya sudah mengenal pelaku ZP sering terlibat komunikasi. ZH pun kemudian mengutarakan niatnya menghabisi korban kepada ZP.

Kemudian sekitar tanggal 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town tepatnya di Ringroad Medan dan merencanakan pembunuhan korban. Tersangka ZP juga mengajak rekannya. Selanjutnya setelah mereka sepakat dengan rencana tersebut kemudian ZH memberikan uang sebesar Rp. 2.000.000 kepada RF untuk membeli 1 (satu) unit handphone kecil, beli sepatu sebanyak 2 (dua) pasang, beli baju kaos sebanyak 2 (dua) potong, dan sarung tangan.

Tahapan eksekusi berlangsung sejak 28 Nopember 2019 malam. Tersangka JP dan RF mendatangi rumah korban. Di sana kedua pelaku langsung dijemput tersangka ZH. Sedangkan korban saat itu belum pulang kerja.

Tersangka ZH kemudian menyembunyikan kedua pelaku di lantai tiga rumah yang berada di kawasan Perumahan Royal Monaco, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Saat tengah malam, tersangka ZH kemudian memanggil kedua pelaku dan memasukan pelaku ke dalam kamar korban yang saat itu tengah tidur. Di sana para pelaku kemudian mengeksekusi korban dengan cara dibekap menggunakan selimut

"Jamaluddin tewas lemas karena kehabisan nafas, karena dibekap dibagian hidung oleh dua pelaku sehingga tidak tampak tanda-randa kekerasan," sebut Kapoldasu.

Kemudian, jasad korban dibawa menggunakan mobil milik Jamaluddin Prado BK 77 HD. Sormin mengungkapkan kedua pelaku membuang korban bersama mobilnya jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Selanjutnya, kedua pelaku meningg‎alkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor. (mtc/int/mar)
Komentar Anda

Terkini