Sempurnakan Perwal Pandemi Covid-19, Pemko Medan Minta Masukan Unsur Forkopimda

Senin, 22 Juni 2020 / 18.47
Pemko Medan meminta masukan pada unsur Forkopimda untuk sempurnakan Perwal Pendemi Covid-19.
MEDAN, KLIKMETRO - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menggelar Rapat Pembahasan Finalisasi Perancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan di Gedung Serba Guna PKK Jalan Rotan Medan, Senin (22/6/2020). 
Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Danyon Marinir  Mayor Marinir Farrick, Kompol Baginda Sihotang mewakili Kapolrestabes Medan, Wakapolres Pelabuhan Belawan  Kompol Herwansyah, Yus Sumariono mewakili Ketua Pengadilan Negeri Medan, Mayor Teddy V Pane mewakil Danlanud Soewondo, Bondan Subroto SH mewakili Kajari Medan, T Hendra mewakili Kajari Belawan, Mayor Inf Romi Sembiring, Kapten CPM Joko Triharto mewakili Dandenpom I/5 Medan serta Kakan Kemenag Medan  DR H Impun siregar MA.
Akhyar menjelaskan, inti Perwal tentang  Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 yakni  setiap masyarakat wajib menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antara lain dengan melakukan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer), physical distancing (jaga jarak) serta menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.
Khusus masker, jelas Akhyar, kini harus menjadi kebiasaan baru dan telah menjadi life style di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Akhyar berharap masyarakat harus menggunakan masker di mana pun berada, terutama ketika melakukan aktifitas di luar rumah. Sebab, masker sangat efektif dalam upaya mencegah orang yang mengenakannya tertular covid-19 maupun menularkannya kepada orang lain. “Jadi kenakanlah masker, sebab masker kini telah menjadi kebiasaan baru dan menjadi life style di tengah pandemic Covid-19!”  ujarnya.
Meski pun telah menyiapkan Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19, Akhyar pun mengharapkan masukan dari unsur Forkopimda Kota Medan sehingga menjadi lebih baik. Oleh karenanya dalam rapat ini, Akhyar pun berharap agar masing-masing unsur Forkopimda Kota Medan menyampaikan saran maupun masukannya. “Semua saran dan masukan yang disampaikan akan kita tamping untuk finalisasi Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19,” jelasnya.
Usai menerima seluruh saran dan masukan dari unsur Forkopimda, Akhyar mengatakan, tim ahli dan Bagian Hukum Setdako Medan akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan tersebut, terutama menyangkut sanksi dan denda yang akan dijatuhkan kepada warga yang melanggar perwal tersebut. Usai penyempurnaan, jelas Akhyar, Perwal  tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 akan disampaikan kepada Gubsu Edy Rahmayadi. (rel)
Komentar Anda

Terkini